Palembang, Pelita Sumsel –Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengadakan diskusi Membangun Kawasan Industri Melalui Pendekatan Lanskap Ekologi, dan Komoditi Budaya Lestari. Salah satu isu menarik yakni tata kelola perkebunan di Musi Banyuasin terus dilakukan pembenahan terutama terkait dengan data base perkebunan dan peremajaan perkebunan atau replanting.
Berdasarkan data ada ada 1,4 juta hektar luas lahan di Musi Banyuasin (Muba) dan sekitar 950 hektar merupakan perkebunan kelapa baik kelapa sawit ataupun karet.
“Yang dilakukan yakni dengan penguatan lembaga petani berbasis data base lahan,”ungkap Kepala Dinas Perkebunan Musi Banyuasin Iskandar Syahroni di acara Diskusi bersama Media dengan Tema Musi Banyuasin Membangun Kawasan Industri Melalui Pendekatan Lanskap Ekologi, dan Komoditi Budaya Lestari, Selasa (3/12/2019) di Whydam Hotel Palembang.
Dia menjelaskan Muba sudah mendata pekebun 1 : 50.000 dan akan diperkuat 1 : 2500 sehingga kedepan setiap persil tanah milik petani dapat diketahui pemiliknya.
“Kita sudah lakukan perbandingan dengan Thailand yang sudah lebih maju, dimana Raja mengetahui data base setiap persil kepemilikan lahannya,”ujarnya.
Lanjut Iskandar, kemudian, Dinas perkebunan Muba juga akan melakukan upaya sertifikasi perkebunan milik masyarakat yang akan dilakukan pada tahun 2020 mendatang.
“Pendekatan Lanskap yuridiksi sertifikasi ini sebagai upaya menciptakan petani atau pekebun yang berdaulat dan mudah mengakses modal,”katanya,
Selain pembenahan data base, Muba juga konsen dalam pembenahan lahan perkebunan rakyat yang tidak produktif melalui replanting. Saat ini sudah mendapatkan dana peremajaan 12 ribu hektar dari BPDPKS untuk replanting.
“Sebut saja Perkebunan Sawit ada sekitar 350 ribu tanaman sawit, 80 persennya tidak berkualitas dan produktifitasnya rendah,”ungkap Iskandar.(don)