Gambar_Langit Gambar_Langit

Dorong Pemberdayaan Ekonomi Perdesaan Gambut, PMU Sumsel Asistensi Penyusunan Perdes PPEG 

waktu baca 2 menit
Kamis, 28 Nov 2019 19:03 0 94 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Project Manager Unit (PMU) kemitraan Sumatera Selatan menggelar kegiatan asistensi teknis penetapan peraturan desa (Perdes) perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut (PPEG) pada program Desa Peduli Gambut (DPG).

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Inna Palembang yang berlangsung, 28-29 November 2019. Dengan Peserta yang hadir 14 Fasdes dari Kabupaten OKI dan MUBA. Tim Asistensi Perdes PPEG dari Alumni Trainer Perdes PPEG, perwakilan dari Kanwil KumHam Provinsi Sumatera Selatan, OBH dan dari PPMGI.

Amir Faisal Selaku PMU Kemitraan Sumatera Selatan mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk membantu mempersiapkan dan penyusunan rancangan musrenbangdes, musdes penetapan Perdes RKPDes dalam rangka mengintegrasikan PPEG pada dokumen RKPDes 2020. Membantu menyusun strategi asistensi penyusunan Perdes PPEG yang akan dilakukan oleh PPMGI, OBH dan Kanwil KumHam Provinsi Sumsel. Meningkatkan kapasitas Fasdes, Aparatur Desa dan Tim Perancang perdes dalam pengambilan keputusan untuk menetapkan Perdes yang mengintegrasikan kegiatan restorasi gambut.

“Mengidentifikasi tantangan dan pembelajaran dari persiapan Musrenbang Desa dan Musdes yang memungkinkan diterapkan untuk Musrenbangdes DPG lainnya,” katanya.

Dia menjelaskan, Program DPG merupakan program pembangunan perdesaan partisipatif yang berupaya untuk mendorong pengelolaan gambut dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar lahan gambut yang lebih berkelanjutan.

Hasil utama yang diharapkan dari program ini Pola pengelolaan gambut yang berkelanjutan di Desa DPG, terintegrasinya upaya restorasi gambut ke dalam perencanaan desa dan terpenuhinya hak-hak tenurial masyarakat di DPG, dan Program DPG dapat diperluas serta direplikasi ke daerah yang lain.

“Salah satu kegiatan penting dalam program DPG ini Pengintegrasian aspek perlindungan dan pengelolaan gambut kedalam perencanaan desa. Hingga pertengahan November 2019, dari 14 DPG di Sumatera Selatan, sudah ada 7 desa memiliki daftar kegiatan PPEG,” ujarnya.

I Nyoman Oka selaku Konsultan CB dan Perencanaan Desa menambahkan, dengan adanya hasil asistensi teknis persiapan dan pelaksanaan Musdes perencanaan Desa maka diharapkan akan berkontribusi terhadap integrasi PPEG dalam system perencanaan pembangunan desa (RKPDesa dan APBDesa tahun anggaran 2020) (Output 2.1.). Asistensi teknis dan diskusi refreshing yang dilakukan (2.1.2. Pelatihan perencanaan desa yang berhubungan dengan restorasi dan konservasi gambut), juga diharapkan akan membantu meningkatkan pengetahuan Fasdes, BPD dan Pemerintah desa khususnya dalam pemantapan pelaksanaan Musrenbangdesa dan Musdes penetapan Perdes RKPDesa, sehingga pada akhirnya akan mendukung kualitas dokumen perencanaan desa yang mengintegrasikan restorasi gambut melalui Perdes RKPDesa dan APBDesa tahun 2020. “Asistensi ini juga akan berkontribusi untuk akselerasi 2.1.3. Penetapan Perdes tentang restorasi gambut dan RKP Desa (Musdes),” pungkasnya. (ril/fah)

LAINNYA