OKU Timur, Pelita Sumsel – Sebagai dukungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur dalam meningkatkan perilaku hidup sehat di sekolah, Pemkab OKU Timur telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 62 tahun 2019 tentang pedoman pelaksanaan gerakan sekolah sehat di OKU Timur.
Untuk mewujudkannya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sedang gencar-gencarnya mencangkan Gerakan Sekolah Sehat tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur Wakimin, S.Pd MM diruang kerjanya pada Senin (04/11/2019) menerangkan, gerakan sekolah sehat sebagai upaya menggerakan perilaku hidup bersih dan sehat yang mencakup segala aspek dari fasilitas, pelayanan, pencegahan dan promosi kesehatan di sekolah.
Disamping itu kata Wakimin, Gerakan sekolah sehat mendukung mewujudkan prestasi belajar peserta didik melalui peningkatan derajat kesehatan. Peserta didik yang cerdas berakhlak mulia dan berkepribadian baik hanya dapat dihasilkan oleh sekolah yang sehat.
“Untuk itu perlu diciptakan sekolah yang memiliki budaya sehat baik fisik, mental maupun sosial. Salah satu indikator sekolah sehat adalah lingkungan, suatu kondisi yang dapat mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal serta membentuk perilaku hidup sehat dan terhindar dari pengaruh negatif,” terang Wakimin.
Wakimin menjelaskan, dalam mewujudkan gerakan sekolah sehat ini, pihaknya saat ini terus melakukan sosialisasi dari sekolah kesekolah, bahkan sudah ada beberapa sekolah yang dijadikan sekolah sehat percontohan. “Untuk mewujudkan mutu pendidikan berkualitas perlu segera merintis pembentukan basis penggerak utama. Sudah ada beberapa sekolah yang telah kita jadikan percontohan sekolah sehat,” ujarnya.
Wakimin menyebutkan, Gerakan sekolah sehat sebagai upaya perilaku hidup bersih dan sehat di sekolah Kabupaten OKU Timur yang mempunyai sepuluh indikator. Upaya mewujudkan sekolah sehat dapat dicapai melalui strategi penyediaan sarana dan prasarana, manajemen yang baik, penyebarluasan pengetahuan, penciptaan kondisi ideal dengan melibatkan partisipasi semua pihak seperti OPD terkait, warga sekolah, komite sekolah, puskesmas, dan masyarakat. “Strategi tersebut dilaksanakan dengan menyelenggarakan pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, kebersihan dan kesehatan lingkungan, serta pembudayaan perilaku hidup bersih dan sehat. Kepada seluruh Kepala sekolah saya minta untuk mengimplementasikan gerakan sekolah sehat ini,” pungkasnya. (fah)