Gambar_Langit Gambar_Langit

2017, 100 Bus Transmusi Bantuan Kemenhub 

waktu baca 2 menit
Senin, 29 Mei 2017 17:18 0 127 Redaktur Pelita Sumsel

Palembang, Pelita Sumsel-100 unit bus baru dari Kementerian Perhubungan RI untuk tahun 2017 akan dibantu untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang akan di operasikan PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J)

 

Direktur Oprasional (Dirops) SP2J Anthoni Rais memastikan bahwa pada tahun 2017 akan kembali mendapat bantuan dari Kemenhub, dijelaskan bahwa saat ini total bus yang dimiliki Transmusi ada 200 unit lebih yang layak jalan. Tahun ini akan ditambah lagi sekitar 100 bus baru dari Kemenhub. “Ya, beruntung kita mendapatkan tambahan 100 unit besar dari APBN 2017. Diharapkan pertengahan tahun sudah tiba,” ungkapnya.

 

Tambahan ini, kata dia berharap nantinya akan mengurangi masa tunggu penumpang di halte akan lebih cepat setelah bantuan tambahan itu diterima. Sebab diakui kebutuhan armada untuk pelayanan saat Asian Games kurang lebih 400 unit bus.

Selain itu, terkait proses lelang unit-unit lama Bus Rapid Transit (BRT) Transmusi saat ini, pihaknya mengakui proses lelang bus masih harus menunggu surat keputusan dari Walikota Palembang. Anthoni menerangkan, total bus yang akan dilelang sebanyak 30 bus. Tetapi, tidak semua bus dapat langsung dilelang. “Ada beberapa bus harus menunggu proses administrasi dari pusat. Jika semuanya sudah selesai, maka akan langsung dilakukan lelang,” tuturnya.

 

Sedangkan untuk proses lelangnya sendiri nanti, lanjutnya, akan melalui proses lelang terbuka. Dengan begitu, bus yang dilelang nantinya bisa digunakan untuk operasional luar kota Palembang. “Bus ini nantinya tidak boleh dioperasionalkan di dalam kota. Karena, memang semua bus tidak layak untuk digunakan di dalam kota,” imbuhnya.

 

Ditempat lain, Direktur Utama PT SP2J Ahmad Nopan menjelaskan, sebanyak 15 unit bus yang dikirim pertama kali dari Kemenhub RI tidak bisa langsung dilelang. Pihaknya mesti menunggu proses perubahan kepemilikan aset dari Kemenhub ke pihak Pemprov Sumsel.

 

“Dulu aturannya berbeda dengan sekarang, dimana sekarang ini bantuan dari pusat bisa langsung diterima Pemkot Palembang sementara bantuan yang lama harus dialihkan dulu ke Pemprov. Masih harus kita selesaikan dulu,” bebernya, beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, untuk pengalihan aset ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) baik Provinsi Sumsel maupun Kota Palembang. “Sudah kita ajukan ke pusat terkait hal ini dan kita harap bisa secepatnya rampung,” pungkasnya. (Ra)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA