Soal Usulan Pimpinan DPRD PALI, Demokrat Sumsel Protes, Ada Apa ?

waktu baca 3 menit
Kamis, 3 Okt 2019 19:00 0 171 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel -DPD Partai Demokrat Sumsel meniliai bahwa Ketua DPRD PALI Sementara Muliadi (PDIP) mengangkangi SK DPP yang ditandatangani Ketum PD Susilo Bambang Yudhoyono Atas pengusulan Pimpinan DPRD Kabupaten PALI dari Partai Demokrat

“Tadi kami barusan rapat di DPD Partai Demokrat Sumsel. Kita ada 7 pimpinan DPRD se-Sumsel dari PD. Semua sudah disampaikan. Tinggal PALI dan Muratara. PALI yang membangkang dari surat DPP. DPRD PALI melakukan paripurna internal menerima usulan nama calon pimpinan itu dari DPC Partai Demokrat PALI. Ada permainan Sekwan dengan unsur pimpinan sementara saat itu soal penetapan usulan calon Wakil Ketua DPRD PALI asal Demokrat,” ungkap Ketua Badan Pembinaan OKK (Organisasi Kaderisasi Keanggotaan) DPD Partai Demokrat Sumsel, Firdaus Hasbullah SH, Kamis (3/10).

Firdaus yang juga selaku juru bicara DPD Partai Demokrat Sumsel menyampaikan protes keras terhadap Sekwan selaku bawahan Bupati. Meminta Bupati menindak Sekwan yang dinilai ikut campur terlalu dalam sehingga membuat kegaduhan apalagi ini jelang Pilkada 2020.

“Kami surati ke Bupati, DPRD PALI, Gubernur Sumsel, dan Ketum DPP PD karena ini menyangkut marwah partai. DPP Partai Demokrat sudah menyampaikan SK penetapan Moh Budi Hoiru SHI ke Sekwan untuk usulan ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD PALI dari Demokrat. Namun DPC Demokrat PALI mengajukan namanya sendiri ke Pimpinan DPRD Sementara atas nama Devi Hariyanto,” kata Firdaus.

Menurut Firdaus, Partai Demokrat memiliki AD/ART sehingga permasalahan ini harus diserahkan kepada aturan partai.

“Dia (Sekwan dan Ketua DPRD PALI Sementara) hanya mengacu kepada Surat Edaran Mendagri tentang penyusunan pimpinan DPRD di Pasal 164 ayat 2 tidak ada bunyi yang mengatur partai setempat melainkan usulan dari partai politik. Oleh karena itu minta Bupati tidak meneruskan usulan pimpinan DPRD PALI sementara ke Gubernur Sumsel,” tegas Firdaus Hasbullah yang juga berprofesi advokat.

Seperti diketahui jatah kursi pimpinan DPRD Kabupaten PALI ini yakni PDIP, Partai Golkar dan Partai Demokrat.

“Untuk pembangkangan ini tentu ada sanksi partai yang akan dilakukan. Karena ini marwah partai yang menandatangani itu Ketum dan Sekjen DPP Partai Demokrat,” terang Firdaus.

Usulan calon Pimpinan DPRD Muratara dari Partai Demokrat juga saat ini masih bermasalah. Pimpinan sementara ditunjuk sesuai surat DPP PD saudara Amri Sudarsono (pengurus). Ternyata Ketua DPC PD Muratara Sukri Alkap mengusulkan namanya sendiri.

Terkait dengan kekisruhan pengusulan calon pimpinan DPRD PALI ini, Sekretaris DPRD Kabupaten PALI Maryono beberapa kali coba dikonfirmasi, ponselnya tidak bisa dihubungi.

Sementara Ketua DPRD PALI Sementara Muliadi (PDIP) mengaku pihaknya menerima usulan untuk diteruskan ke Gubernur Sumsel melalui Bupati PALI berdasarkan nama yang diusulkan DPC Partai Demokrat PALI.

“Mintanya nama usulan calon pimpinan DPRD PALI kepada pimpinan partai sesuai tingkat. Kita tidak minta ke DPP. Dan sudah dibalas DPC PD PALI. Kita tidak melihat proses Parpol. Yang kita lihat hasil. Nama yang diusulkan DPC PD PALI ini kita ajukan ke gubernur melalui Bupati PALI. Soal SK DPP PD kita tidak tahu,” kata Muliadi.

Persoalan DPC PD PALI dinilai tidak mematuhi, kata Muliadi silahkan partai memberi sanksinya karena itu sudah bukan ranahnya.

“DPRD menyurati gubernur melalui Bupati untuk mengusulka  nama calon Wakil Ketua DPRD PALI dari PD. Soal nantinya penetapan usulan itu ada kekeliruan kan bisa saja ditinjau ulang. Jangankan yang baru diusulkan, yang sudah ditetapkan pun bisa saja berubah,” pungkas Muliadi. (ril/yf)

LAINNYA