Jakarta, Pelita Sumsel – Bupati Musi Banyuasin, H Dodi Reza Alex Noerdin Rabu (28/05)2019), menjalani rapat maraton dengan PT Pertamina Gas ( Pertagas). Rapat di gedung Oil Center Building, Jl. MH. Thamrin No.55, Jakarta Pusat ini membahas kesiapan PT. Taruko Muba Energi untuk mengikat kerja sama membangun kilang LPG Jambi Merang Bersama Dengan PT. Pertamina Gas. Ini sebuah kemajuan besar Bumi Serasan Sekate membangun jaringan energi sekaligus menumbuhkan BUMD yang berbobot dan mengjidupi.
Apa itu TME (Taruko Muba Energi)?TME adalah perusahaan patungan yang dimiliki oleh PT Petro Muba. Suatu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama PT Taruko Energi ( TE). Sedangkan PT TE adalah perusahaan swasta bidang energi, yang bekerja sama untuk menyalurkan dan menyediakan kebutuhan energi dan gas bumi untuk kebutuhan industri.
Keberadaan PT TME, terang Dodi, fokus mengajak Pertagas bersama melakukan perencanaan, pembangunan dan pengoperasioan Kilang LPG. Goal nya: penjualan produksi LPG dengan memanfaatkan gas dari Lapangan Jambi Merang di Kabupaten Musi Banyuasin. Langkah ini sudah disusun dalam Pengembangan Kilang LPG Jambi Merang.
Kok berani-beraninya PT TME membuat rencana bisnis sedemikian rupa? “Ya, PT TME telah melakukan kajian kelayakan usaha (Feasibility Study) pengembangan Kilang LPG Jambi Merang. Sedang Pertagas melalui Pertamina Group akan mendapatkan alokasi dan menyediakan Gas terproses dari Blok Jambi Merang milik PHE,” tambah Dodi.
Dari pembicaraan bisnis ini,para pihak sepakat untuk membuat dan menandatangani MOU ini dengan sejumlah syarat. Selayaknya sebuah kesepakatan bisnis, MOU akan jadi pijakan awal melakukan Pengembangan Kilang LPG Jambi Merang antara Para Pihak.
Menurut orang nomor satu di Muba ini, MOU juga merupakan guideline kerangka kerja serta pedoman bagi Pertagas dan PT TME dalam menyelesaikan proses perencanaan dan negosiasi Perjanjian Turunan seperti Shareholder Agrement, Pembuatan Joint Venture, Joint Study tetapi tidak dimaksudkan untuk membatasi lingkup negosiasi tersebut.
Dirut Pertagas, Wiko Migantoro menyambut baik usulan Bupati Muba. Wiko berharap MoU disegerakan. “Muba sebagai daerah penghasil wajib kita diorong untuk berperan serta sehingga sinergitas pemintah daerah dengan pemerintah pusat akan lebih baik ke depanya,” harap Wiko.
Atas respon positif dari Pertagas ini, Pemkab Muba bakal meraih sejumlah keuntungan. “Dari sisi strategis kerjasama bisnis yang bakal dimulai usai lebaran 1440 H ini, BUMD Muba yakni Petro Muba makin mengukuhkan diri dalam core bussiness yang selama ini digarap. Petro Muba, saat ini menapaki proses kerjasama pengelolaan gas. Maka dari nilai ekonomi, Muba bakal meraup peningkatan PAD serta menyumbang penerimaan negara dari pajak PPh dan PPN. Tahun kemarin dan tahun ini, dari bisnis minyak yang dikelola Petro Muba sudah menyumbang PAD dan menyetorkan pajak pusat berupa PPH dan PPN miliaran rupiah. Semua stakeholder tentu dengan senang hati mendukung program BUMD kita perjuangan ini semuanya kita proses tentunya untuk pembangunan Muba kedepanya dan tentunya demi memakmurkan rakyat Muba,” tegas Dodi Reza Alex (YF)