Gambar_Langit Gambar_Langit

Muba Dapat Bagian 198 Formasi CPNS

waktu baca 2 menit
Rabu, 19 Sep 2018 10:09 0 87 Redaktur Pelita Sumsel

Sekayu, Pelita Sumsel – Menindaklanjuti Keputusan MenPANRB No 153 tahun 2018, akhirnya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendapat bagian dengan jumlah 198 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Ya, untuk formasi penerimaan CPNS Kabupaten Muba telah dikeluarkan oleh KemenPANRB,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muba, Sunaryo Yazid SSTP.

Diungkapkan, mengenai formasi CPNS di Kabupaten Muba dibuka formasi khusus atau eks K2 sebanyak 18 orang dengan rincian tenaga guru sebanyak 15 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 3 orang.

Sedangkan formasi umum sebanyak 180 orang dengan rincian tenaga guru sebanyak 75 orang, tenaga kesehatan sebanyak 72 orang dan tenaga teknis sebanyak 33 orang.

“Guru dan tenaga kesehatan di prioritaskan setelah kita mengajukan dan diterima 198 formasi. Untuk informasi bisa secara detail dan mengikuti seleksi CPNS dapat melalui Panitia seleksi nasional (Panselnas) di website https://sscn.bkn.go.id,” ungkapnya.

Lanjutnya, mengenai seleksi CPNS yang dilakukan ini sepenuhnya dipegang oleh pemerintah pusat, pihaknya hanya berperan mengajukan formasi penerimaan dan menerima para CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi.

Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin menyebutkan Pemkab Muba akan siap turut serta menyukseskan rekrutmen CPNS tersebut. “Semua di-handle Pemerintah pusat, tapi prinsipnya Pemkab Muba berharap dapat menjaring CPNS yang berkompeten,” imbuhnya.

Dodi juga mengingatkan, kepada semua pihak untuk tidak mempercayai adanya tawaran atau calo yang menawarkan untuk bisa meloloskan CPNS. “Jangan percaya calo, semua ini di-handle oleh Pemerintah pusat. Kalau ada yang coba-coba untuk menipu atau menawarkan kelulusan CPNS segera laporkan ke pihak berwajib,” pungkasnya.

Formasi Penerimaan CPNS 2018 Pemkab. MUBA berdasarkan Keputusan Menpanrb No: 153 tahun 2018 sebanyak 198 Formasi.

A. Formasi Khusus:

      1. Tenaga Honorer K2: 18

           – Tenaga Guru: 15

           – Tenaga Kesehatan: 3

      2. Cumlaode: 4

           – Tenaga Guru: 1

           – Tenaga  Kesehatan: 1

           – Tenaga Teknis: 2

       3. Disabilitas: 2 (Tenaga Teknis)

B. Formasi Umum: 174

    1. Tenaga Guru: 74

    2. Tenaga Kesehatan: 71

    3. Tenaga Teknis: 29

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA