Gambar_Langit Gambar_Langit

Team Trabazz Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Tanah Abang

waktu baca 2 menit
Rabu, 13 Mei 2020 21:22 0 101 Admin Pelita

Muara Enim Pelita Sumsel – Team Trabazz Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim mengamankan seorang pelaku penggelapan motor Honda CBR warna hitam dengan No.Pol BG 3239 EAE Milik Korban bernama M Iqbal Gazali (21) yang terjadi di rumah Dedi Yuswanto Dusun VII desa gunung megang dalam kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.

Pelaku tersebut bernama Deri Heriansyah (26 ), yang berdomisili di Dusun Gunung Aji Desa Gunung Aji Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat Sumatera Selatan.

Peristiwa kasus tersebut pada (05/05) sekira pukul 14.30 Wib, korban tiba dirumah Dedi Yuswanto di dusun VII desa gunung megang dalam kecamatan Gunung Megang kabupaten Muara Enim yang mana pada saat itu dirumah Dedi Yuswanto sudah ada pelaku kemudian korban berbincang dengan Dedi Yuswanto, beberapa saat kemudian sekira pukul 17.00 wib pelaku meminjam sepeda motor korban dengan berkata “Bal minjam motor bentar aku nak ke ATM BRI nak deposit”, korban menjawab “iyo” sambil memberikan kunci sepeda motor kepada pelaku dan pelaku pun langsung pergi membawa sepeda motor korban ke arah BRI gunung megang namun setelah korban tunggu-tunggu sampai saat ini pelaku tidak mengembalikan sepeda motor milik korban, akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp.44.000.000 (empat puluh empat juta rupiah) dan melaporkan kejadian ini kepolsek gunung megang.

Menindak lanjuti Laporan Polisi tersbut dan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi bahwa diduga pelaku Tindak Pidana penggelapan tersebut yaitu Sdr. Deri Heriansyah Team Trabazz langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, kemudian pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2020 sekira pukul 21.00 Wib Team Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Herli Setiawan, SH, MH dan Kanit Reskrim Ipda Aisen Hower, SH mendapat informasi bahwa para pelaku ada di kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali lalu dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda CBR warna hitam dengan No.Pol BG 3239 EAE kemudian pelaku dibawa ke Polsek Gunung Megang guna di proses lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan, SH, MH menyebutkan Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Gunung Megang,

“Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 lembar STNK sepeda motor Honda CBR warna hitam dengan No.Pol BG 3239 EAE, 1 buah kunci kontak sepeda motor Honda CBR warna hitam dengan No.Pol BG 3239 EAE dan 1 unit sepeda motor Honda CBR warna hitam dengan No.Pol BG 3239 EAE, “tutup Kapolsek Gunung Megang AKP Herli. (NVJ)

LAINNYA