Pagaralam, Pelita Sumsel – Pasangan Calon (Paslon) Walikota (Cawako) Pagaralam No urut-1 Hermanto-Musabaqoh dan No urut-6 Gunawan-Febrianto, hari ini menyambangi Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), adapun tujuan kedatangan kedua Paslon ke Panwaslu tersebut untuk mempertanyakan dugaan Money Politik yang dilakukan oleh Paslon lainya, Senin (11/6).
Cawako No-6 Ir Gunawan MT didampingi Cawawako Febrianto serta Ketua tim pemenangan Musridi mengatakan, maksud dan tujuan kedatangan dirinya beserta tim mendatangi Panwaslu adalah bersilaturahmi, selain itu pihaknya juga ingin menanyakan tindak lanjut kesepakatan terkait dengan penolakan money politik.
“Setelah kita lihat di lapangan ternyata hal itu terjadi, untuk itu kami langsung datang dan menanyakan hasil dari kesepakatan itu, apakah akan di tindak lanjuti atau tidak, sehingga hari ini kita mencapai kesepakatan bahwa dugaan pelanggaran oleh salah satu Paslon akan segera di tindak tegas,” ungkap Gunawan.
Sementara itu, Cawako No-1 Hermanto didampingi Cawawako Musabaqoh menegaskan, tujuan dari kedantangan pihaknya ke Panwaslu adalah untuk menpertanyakan tindakan tegas terhadap pelaku pelanggar hukum yang di lakukan oleh salah satu Paslon
“Berdasarkan UU yang berlaku mereka yang melanggar harus di proses, kalau tidak maka kita akan menindak langsung, percuma kita memiliki pemimpin kalau mereka tukang Korupsi,” tegas Hermanto.
Ditempat yang sama, Kapolres Pagaralam AKBP Dwi Hartono SIK MH mengatakan, siapapun yang melanggar akan diamankan, perkara itu terbukti dan tidak terbukti proses hukum yang akan membuktikan.
“Yang memberi dan menerima akan proses secara hukum, Semoga dengan niat yang tulus akan membawa kota ini ke arah yang lebih baik,” pungkas Dwi. (Ar)