Gambar_Langit Gambar_Langit

Anggota Parpol Ganda, KPU Timur Minta Segera Diselesaikan

waktu baca 3 menit
Rabu, 8 Nov 2017 19:30 0 107 Redaktur Pelita Sumsel

Pelita Sumsel, Martapura – Banyaknya anggota Partai Politik (Parpol) di Kabupaten OKU Timur memiliki kepengurusan ganda tentu dapat menyebabkan keterterhambatan terhadap administrasi data Parpol yang ada di dalam aplikasi Sistem informasi Partai  Politik (Sipol). Maka dengan dasar tersebut Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) OKU Timur menggelar rapat koordinasi kelanjutan verifikasi parpol bersama 14 Parpol di OKU Timur. tentang kelanjutan hasil administrasi yang berdasarkan pada Sipol. Rabu (8/11) bertempat di ruang rapat KPUD OKU Timur.

Tampak hadir dalam Rakor tersebut dari Partai PDI, PSI, PKS, Demokrat, Nasdem, PAN, Gerindra, PPP, perindo dan lainnya.

Ketua KPUD OKU Timur H. Leo Budi Rachmadi, SE usai menggelar Rakor tersebut mengatakan, dalam Rakor ini KPUD OKU Timur memberikan data rangkap keanggotaan para pengurus parpol. Dari 14 parpol yang terdaftar di KPUD OKU Timur ternyata tidak ada yang clear. Ternyata mereka semua ada rangkap kepengurusan anggota parpol.

“Dalam Rakor tadi para pengurus parpol sudah  buka bukaan terhadap kepengurusan mereka, maka kita dari KPUD OKU Timur dalam Rakor tadi bersama-sama mencarikan solusinya agar administrasi nya selesai,” terang Leo.

Dirinya menambahkan, selain anggota Parpol bahkan ada beberapa petinggi parpol di OKU Timur yang masuk dalam kepengurusan partai lain, ini kan aneh. Dikatakannya, sebelum tanggal 15 November masing – masing parpol  yang tadinya pengurusnya memiliki kepengurusan ganda maka diminta membuat surat pernyataan di atas materai bahwa tidak dalam kepengurusan parpol ganda dan tentu kita sesuaikan dengan jumlah pengurus. mereka harus memilih salah satu parpol untuk menjadi pengurus.

“Mulai (9/11) esok kita menurunkan 3 tim turun langsung ke anggota parpol yang tadinya rangkap kepengurusan maka kita memastikan mereka membuat surat pernyataan di atas materai dan kita ambil foto untuk dokumen, jangan sampai kemudian hari sudah membuat surat pernyataan tapi pindah lagi dengan membuat surat pernyataan lagi. Maka KPUD OKU Timur berpatokan pada surat pernyataan pertama tadi,” ungkapnya.

Sementara perwakilan DPC Partai Gerindra OKU timur yang di wakili bendahara Robin Palingo Robi terkait rakor ini mengatakan, sepenuhnya dari DPC Partai Gerindra OKU timur kita serahkan ke KPUD terhadap aturan-aturan Parpol, terkait perbaikan data pengurusan parpol yang tadinya ganda dengan adanya Rakor ini sejumlah parpol langsung di arahkan untuk membuat surat pernyataan hanya satu keanggotaan partai, Gerindra OKU Timur menganggap ini langkah yang baik. Gerindra pun menganggap tidak ada masalah. “Tentu kita akan pantau terus terhadap hasil dari KPUD ini, bahkan Gerindra akan memfasilitasi tim dari KPUD dalam pendataan di anggota Parpol Gerindra. Terkait banyaknya kader pengurus ganda, untuk Gerindra sendiri tidak ada masalah, sebab di OKU Timur sendiri kader Gerindra sudah mencapai 3000 lebih kuota, jadi tidak ada masalah,” ucap Robin. (fah)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA