Palembang, Pelita Sumsel-Bersamaan relokasi pedagang Pasar Cinde dimulai pada Selasa (25/7/2017). secara bertahap pedagang akan pindah, Pusat Informasi Advokasi Pedagang Cinde melakukan demo penolakan pembongkaran Pasar Cinde tersebut
Beberapa pedagang yang menyuarakan keberatannya atas dibongkarnya bangunan yang disebut bersejarah itu,ini berdasarkan telah disahkannya Pasar cinde melalui SK walikotaNo.179.A/KPTS/DISBUD/2017 tentang penetapan Pasar Cinde sebagai bangunan cagar budaya secara hukum bangunan Pasar Cinde telah menjadi cagar budaya.
Hal ini disampaikan Kordinator aksi andreas saat berorasi dihadapan pedagang di Halaman Pasar Cinde Palembang, Selasa (25/7/2017).
“Pasar cinde sebagai awal sejarah Pasar modern memberikan peran sosial dan ekonomi yang sangat besar dalam perkembangan ekonomi kota palembang, pasar cinde juga sebagai icon kota palembang,bahkan orang malaysia aja Membeli baut kepasar cinde, karena disini semua perlengkapan ada” Teriak andreas
Salah satu Orator Charma Aprianto yang juga seorang aktivis Sumsel mangatakan bahwa pasar cinde harus digunakan sebagi cagar budaya dan bukan membuat Pasar ini menjadi pasar modern yang untuk kepentingan pedagang besar dan membuat pedagang kecil musnah
“Pemerintah juga sudah melanggar yang sudah dibuat sendiri karena hal ini sudah fatal pertama para pedagang harus membayar sewa yang tidak sama lagi, kedua bahwa dengan ada pasar modern cagar budaya ini akan hilang, inilah yang diperjuangkan pedagang jangan sampai di pembangunan ini dilaksanakan dan kita harus melawan dengan melalui advokasi, hukum, dan turun dijalan,” Katanya
Semetara itu, salah satu pedagang Sofyan menyampaikan orasinya bahwa tidak menerima relokasi tersebut karena mengakibatkan dagangan pasra pedagang sepi pembeli
“Jangan ditutup dan pembongkaran jangan dilaksanakan karena hal ini dagangan kami sepi pembelinya,” harap sopyan pedagang conter di pasar cinde (putra)
Berikut tuntutan Pusat Informasi Advokasi Pedagang Cinde: