Palembang, Pelita Sumsel-Lury Elza Alex, Sarimuda dan Mularis secara tidak sengaja berbarengan mengembalikan formulir pendaftaran Balon Walikota Palembang Periode 2018-2023 di DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Kota Palembang, sabtu(03/05) disekretariat PDI P Kota Palembang Jalan Radial Palembang.
Ketiganya di terima langsung pengurus DPD PDIP Kota palembang. Wakil Sekretaris Bidang Internal DPC PDI Perjuangan, Yandris Suandi saat di konfirmasi bahwa pengembalian Fomulir bakal calon (balon) Wako di DPC PDI Perjuangan Kota Palembang dimulai 29 Mei hingga 5 Juni untuk kemudian dilakukan verifikasi oleh DPD PDI Perjuangan Sumsel dan diputuskan oleh DPP PDI Perjuangan di Pusat
“Baru ketiga tokoh palembang ini yang mengembalikan fomulir, batas waktunya sampai tanggal 5 jam 4 sore” kata yandris
Dijelaskan bahwa yang mengambil fomulir saat ini tercatat ada 30 Cawako dan Cawawako yang sudah mengambil formulir pendaftaran dan pen jaringan ke DPC PDI Perjuangan. Dan di harapkan saat mengembalikan fomulir nanti supaya melengkapi seluruh persyaratan
“Ketiganya tadi masih ada yang kurang, jadi nanti masih di tunggu kekurang sampai tanggal 5,” Tegasnya
Usai pengembalian Sarimuda menyampaikan bahwa sesuai mekanisme PDIP telah mengembalikan fomulir dengan harapan nantinya menjadi pertimbangan untuk mengusung dirinya menjadi calon wako
“Alhamdullilah, kami sudah menyerahkan kepada PDI P berkas persyaratan, walaupun masih banyak yang dikoreksi kami berharap nantinya dapat diusung oleh partai PDI Perjuangan,” Katanya
Begitu juga Luri dan Mularis berharap nantinya akan di usung PDIP pada Pilkada Kota Palembang 2018 nanti
“Saya sudah menyerahkan berkas untuk pendaftaran calon Wako, saya menyerahkan keputusan kepada PDI P,” ucap Lury
“Kami serahkan kepada tim verifikasi PDI P,” singkat Mularis.(yf)