Operasional SSC Kembali Normal

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Feb 2017 14:49 0 169 Redaktur Pelita Sumsel

Palembang, Pelita SumselPasca masa transisi penghentian kerjasama dan pengambil alihan manajemen / pengelolahan SSC (Sriwijaya Sport Center) yang berlokasi di Jln. Merdeka, Palembang dari PT LMP (Luwiwan Megah Perkasa)  oleh Kodam II/Swj pada tanggal 31 Januari 2017 yang lalu, saat ini operasionalnya sudah kembali berjalan normal dan bahkan lebih baik.

Kapendam II/Swj Kolonel Arh Syaepul Mukti Ginanjar,S.IP melalui Waka Pendam II/Swj Letkol Inf Paiman menjelaskan bahwa manajemen SSC yang saat ini dikelola oleh Puskopad Kodam II/Swj, berjalan normal dan jauh lebih baik dan lebih profesional.

Ditambahkan Wakapendam II/Swj bahwa seluruh karyawan SSC yang sebelumnya dibawah manajemen PT LMP saat ini sudah langsung berada dibawah manajemen Puskopad Kodam II/Swj, yang diketuai oleh Kolonel Inf Norman Syaito. Tidak ada lagi kaitan dengan PT. LMP.

“Seluruh karyawan SSC tidak lagi bernaung dibawah PT. LMP, tetapi sudah berada di bawah manajemen Puskopad Kodam II/Swj. Semua karyawan SSC sudah menanda tangani kontrak kerja dengan Puskopad. Karyawan SSC tetap bekerja dan tidak ada PHK (Pemutusan Hubungan Kerja”, jelas Paiman.

Demikian juga gaji Karyawan SSC, sambung Paiman yang sebelumnya tidak atau belum dibayar oleh PT LMP sejak bulan November 2016 lalu, saat ini sudah dibayarkan  oleh pihak Puskopad Kodam II/Swj. Dalam manajemen Puskopad Kodam II/Swj, seluruh karyawan SSC  dapat bekerja dengan lebih baik dan semangat, tanpa adanya rasa was-was maupun ketidakpastian.

“Para pebisnis, pejabat, pegawai, swasta, maupun masyarakat umum lainnya dapat kembali memanfaatkan atau menggunakan seluruh fasilitas SSC seperti Hotel, Restoran, Ball Room, Spa & Massage, Kolam Renang, sarana olah raga dan fasilitas lainnya, dengan manajemen yang lebih baik dan nyaman”, tandas Paiman.

Seperti diketahui bahwa karena tidak melaksanakan kewajibannya, sesuai perjanjian kerja sama dan tidak ada etikat baik untuk menyelesaikan,  maka  manajemen / pengelolahan SSC oleh PT LMP   dengan Dirut Sdr. Agus Haryanto, akhirnya pengelolaan / manajemen SSC diambil alih oleh pihak Kodam dalam hal ini Puskopad Kodam II/Swj. Kewajiban yang tidak dilaksanakan antara lain adalah tunggakan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sesuai hasil temuan BPK RI tahun 2007 s.d tahun 2015 sebesar Rp. 11.670.189.587 dan berbagai kewajiban lainnya, sehingga sangat merugikan Negara, mengingat SSC merupakan salah satu asset Negara yang dipertanggungjawabkan kepada Kodam II/Swj.(ril)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    LAINNYA