OKI, Pelita Sumsel— RSUD Tugu Jaya yang terletak di Desa Tugu Jaya, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), resmi menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan pada Selasa (24/12/2024) di Ruang Rapat Bupati OKI. Dengan kerjasama ini, RSUD Tugu Jaya akan mulai melayani pasien peserta BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2025.
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj.) Bupati OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si, bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis, S.Komp., AAAK. Dalam sambutannya, Pj. Bupati OKI menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah mendukung penuh RSUD Tugu Jaya sehingga dapat memenuhi syarat untuk membuka layanan BPJS. Ini adalah bentuk nyata komitmen kita dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat OKI,” ungkapnya.
Pj. Bupati OKI juga memberikan arahan kepada jajaran RSUD Tugu Jaya untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
“RSUD Tugu Jaya harus berkomitmen memenuhi enam poin utama pelayanan JKN BPJS Kesehatan, termasuk menyediakan layanan pengaduan masyarakat. Direktur RSUD harus aktif mendengarkan keluhan dan masukan dari masyarakat agar pelayanan terus membaik,” tegas Asmar Wijaya.
RSUD Tugu Jaya, yang sebelumnya berstatus sebagai Puskesmas memang telah menyediakan layanan BPJS namun sejak naik status menjadi Rumah Sakit Pratama dan kini Tipe D, berbagai persyaratan administratif dan teknis harus dipenuhi kembali agar dapat melayani peserta BPJS Kesehatan. Kerjasama ini pun menjadi langkah strategis untuk memperluas akses layanan kesehatan di wilayah Kabupaten OKI.
Dengan dibukanya layanan BPJS Kesehatan, masyarakat di wilayah Lempuing dan sekitarnya tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke RSUD Kayuagung, yang selama ini menjadi rujukan utama. RSUD Tugu Jaya, sebagai salah satu fasilitas kesehatan yang dimiliki Pemerintah Kabupaten OKI, kini siap menjadi alternatif utama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis, menyatakan bahwa layanan BPJS di RSUD Tugu Jaya merupakan upaya penting dalam memberikan hak dasar masyarakat, yaitu akses terhadap kesehatan.
“Masyarakat yang memiliki BPJS cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Tugu Jaya. Ini adalah bukti komitmen bersama antara pemerintah dan BPJS dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Edy.
Acara penandatanganan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan dalam menghadirkan layanan kesehatan yang merata.
“Kami berharap, dengan layanan BPJS di RSUD Tugu Jaya, masyarakat dapat merasa lebih tenang dan percaya diri untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan yang ada,” tutur Edy Surlis.
Masyarakat Kabupaten OKI menyambut baik kabar ini, mengingat pentingnya keberadaan layanan BPJS Kesehatan di RSUD Tugu Jaya. Dengan jadwal implementasi mulai awal tahun 2025, diharapkan pelayanan kesehatan di RSUD Tugu Jaya dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar.(Bibahandi)