Palembang, Pelita Sumsel-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang menggelar rapat gabungan Komisi I, II, III bersama Pemerintah Kota Palembang dan Pemohon Gunawati Pandarmi Ongko (PT Indo Citra Mulia) untuk membahas terkait permasalahan pembangunan hotel Ibis yang terletek di jalan Letkol Iskandar Kelurahan 15 Ilir Kecamatan Ilir Timur I,
Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang, Chandra Darmawan mengatakan, DPRD telah membentuk Pantia Khusus (Pansus) terkait permasalahan bangunan hotel Ibis. Dimana pada tanggal 1 Agustus 2017 kemarin pansus telah melakukan rapat bersama dengan SKPD terkait
“Pansus menemukan banyaknya dampak yang terjadi akibat pembangunan hotel tersebut. Seperti dampak lingkungan, dampak lalu lintas serta dampak lain yang berhubungan dengan aktivitas pembangunan tersebut,”ucap Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang, Chandra Darmawan seusai rapat bersama, Senin (14/8/2017)
Lebih lanjut, DPRD sangat mendukung investor untuk berinvestasi di Kota Palembang tapi harus memperhatikan perizinan, ketertiban dan ketenangan masyarakat sekitar.
“Telah di sepakati dalam bersama, bahwa aktifitas Pembangunan hotel Ibis di setop selama satu Minggu. Dan silakan PT Indo Citra Mulia melakukan perbaikan administrasi perizinan dan perbaikan Fasum,”terangnya
Sementara itu, Pemohon Gunawati Pandarmi Ongko (PT Indo Citra Mulia) tidak bersedia melakukan penyetopan pekerjaan pembangunan hotel Ibis
“Kami tidak siap menyetop pembangunan itu,”ucapnya sembari meninggalkan awak media.(yf)