Gambar_Langit Gambar_Langit

Warga Keluhkan Limbah PT SBU

waktu baca 2 menit
Jumat, 15 Jan 2021 16:35 0 138 Admin Pelita
PT SBU Gelumbang Klaim Sudah Atasi 

Muara Enim, Pelita Sumsel – Keberadaan PT Sinergi Beton Utama (SBU) Gelumbang Kabupaten Muara Enim bahwa mengklaim terkait masalah polusi yang sempat dikeluhkan warga dusun Sekarda, Desa Sukamenang, kecamatan Gelumbang, kabupaten Muara Enim, pada beberapa waktu lalu di tahun 2020 bahwa sudah tidak terjadi lagi saat ini.

Hal ini disampaikan oleh salah satu Security PT SBU, saat Pelita Sumsel berkunjung ke PT SBU, pada Kamis (14/01) guna mengonfirmasi terkait polusi dari perusahaan tersebut yang sempat dikeluhkan warga.

Namun, lantaran pihak manajemen dari SBU menolak untuk bertemu awak media, guna mengklarifikasi terkait keluhan warga tersebut, akhirnya petugas Security menyampaikan bahwa permasalahan Polusi itu sudah teratasi saat ini.

“Kami mohon maaf Pak, saat ini pihak manajemen SBU belum bersedia untuk bertemu, mungkin lain kali, tapi kami tidak bisa janji,” ujarnya.

Menurutnya, permasalahan polusi yang dikeluhkan warga pada tahun 2020 lalu sudah bisa teratasi, lantaran saat ini, PT SBU sudah berganti manajemen, dimana beberapa saat, sempat produksi sempat berhenti.

“Namun, untuk permasalaham polusi itu, saat ini sudah teratasi, lantaran saat ini manajemen SBU sudah berganti management yang baru,”, jelasnya.

“Beberapa waktu lalu, perusahaan sempat stop pruduksi, dikarenakan ada pergantian management,” ungkap salah seorang security, ketika awak media mengungkap maksud kedatangan ke PT SBU itu.

Seperti diketahui sebelumnya, warga Dusun Sekarda, Desa Sukamenang, Kecamatan Gelumbang, kabupaten Muara Enim, sempat mengeluhkan polusi limbah produksi dari PT SBU yang kerap mengganggu permukiman warga.

Hal ini diungkapkan Kepala dusun Sekarda, Desa Suka Menang, pada pertengahan 2020 yang lalu. Menurut Susilo, sejak berdirinya PT SBU tak pernah sekalipun berkontribusi untuk masyarakat sekitar, baik dalam bentuk kompensasi maupun CSR, padahal keberadaan mereka, kerap merugikan warga.

Masyarakat merasa cukup dirugikan, dimulai dari air pembuangan hasil produksi yang kerap membanjiri jalan dan pekarangan warga, belum lagi debu dan asap yang membuat polusi, hingga bising suara mesin yang terdengar nyaris 24 jam tiada hentinya.

Hal ini juga diperkuat penyataan Kades Sukamenang, Firdaus SE saat dikonfirmasi media saat itu, Firdaus mengatakan, Pemdes Sukamenang sudah menyurati perusahaan terkait polusi dan limbah produksi yang kerap menganggu warganya, tapi hingga kini belum ada tanggapan dari pihak perusahaan.

“Sudah kami kirimi surat peringatan perihal limbah, namun belum ada tanggapan dari pihak PT SBU,” ungkap Firdaus. (NVJ)

LAINNYA