Palembang, Pelita Sumsel – Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni membuka Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II, Diseminasi Monitoring Control For Prevention (MCP) Tahun 2024 dan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Survey Penilaian Indonesia (SPI) Tahun 2023.
KPK-RI dalam upaya pembangunan sistem pencegahan korupsi membangun melalui sektor-sektor strategis yang merupakan rekomendasi hasil SPI tahun 2023 dengan delapan indikator. Sumatera Selatan selaku tuan rumah dalam pelaksanaan rapat koordinasi pemberantasan korupsi pemerintah daerah se-Wilayah ll tahun 2024 di Griya Agung (23/04/2024) juga telah melakukan upaya pencegahan korupsi mulai dari penataan kebijakan dan regulasi sampai dengan penyelamatan keuangan/aset negara.
“Sebagai salah satu bentuk komitmen Sumatra Selatan dalam upaya pencegahan korupsi diantaranya pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Monitoring Control For Prevention (MCP), sebagai sistem pencegahan korupsi terintegrasi, serta program-program lainnya”. Ungkap PJ Gubernur Sumatera Selatan, A. Fatoni.
Berkat kerja keras pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan, pada acara tersebut salah satu kabupaten di Sumatra Selatan yaitu Kabupaten Oku Selatan mendapatkan Penghargaan Delta MCP tahun 2022-2023 dalam pencegahan korupsi daerah yang dilakukan bersama KPK dan BPKP.
PJ Gubernur Sumatra Selatan turut mengungkapkan harapan dan ajakan bahwa dari diadakannya rapat koordinasi ini dapat menjadi wadah strategis untuk segera mengindentifikasi dan mengambil langkah strategis dalam rangka percepatan peningkatan kinerja MCP dan menindaklanjuti SPI tahun 2023.
“Ikuti aturan, lakukan aksi, dan lengkapi dokumen dari itu saja kita sudah membantu untuk melakukan pencegahan korupsi. ” Ujar PJ Gubernur Sumatra Selatan sebagai penutup dalam kata sambutannya.
MCP yang ke-3 tahun 2024 di siapkan berbeda seperti tahun sebelumnya, setelah hasil SPI Nasional ( Survei Penilaian Integritas ) sebagai survei yang memetakan resiko korupsi dan mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi tahun 2023 berada pada skor 70,9 atau turun satu point dari tahun sebelumnya 2022 71,9. Kemendagri memiliki amanat terhadap MCP tahun 2024 yang dimana harus taat asas administrasi dengan memenuhi semua dokumen yang ada di MCP. Dan memmbumikan pencegahan korupsi hingga ke pendidikan formal. Mulai dari anak SD – perguruan-perguruan tinggi mengenai pencegahan korupsi. Sehingga akan tercipta pengimplementasian yang nyata.
“Penuhi semua implementasi terhadap semua amanah yang ada. Dengan taat Asas Administrasi minimal kita bisa mencegah terhadap pembiasan dan potensi korupsi yang ada,” Ungkap Teguh Narutomo, selaku Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Kemendagri.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menjelaskan dalam upaya pencegahan korupsi pada pemerintah daerah, KPK saat ini melakukan penguatan pada Monitoring Center For Prevention (MCP) tahun 2024 dengan mempertajam indikator dan subindikator MCP, Pendalaman Area Prioritas terutama Pengadaan Barang & Jasa dan Perizinan, Penguatan APIP, Optimalisasi Sinergi APIP – APH, Pemantauan Dilapangan.
“Dari kelima upaya tersebut, Kita juga saat ini dihadapkan dengan beberapa tantangan dalam melakukan pemberantasan korupsi yaitu Kurang Kuatnya Komitmen dalam melakukan pemberantasan korupsi,” tuturnya.
Dilanjutkannya pada sektor pengadaan barang dan jasa merupakan area yang berisiko tinggi untuk terjadinya korupsi. Ia juga mengatakan bahwa saat ini praktik suap / gratifikasi / pemerasan pada pelayanan publik masih cukup tinggi serta lemahnya pengawasan internal pada sisi anggaran, sumberdaya manusia, dan independensi.
“Tantangan – tantangan ini, kita berharap dapat kita lakukan kerja sama dan koordinasi dari setiap pemerintah daerah dalam mengatasinya,” ucapnya dalam sambutan.
Turut hadir Pj. Gubernur Banten, Dr. Ali Maktabar, M.Sc, Direktur Bidang Supervisi dan Koordinasi KPK RI, Imam Turmudi, Ketua DPRD Prov. Sumsel, RA. Anita Noeringhati, Para Bupati/Walikota Se Sumsel, dan Para Kepala OPD Prov. Sumsel.