YLBH Geradin Baturaja Gelar Program “BPHN MENGASUH” di SMPN 8 OKU

waktu baca 3 menit
Senin, 20 Mar 2023 16:09 0 187 Admin Pelita

OKU, Pelita Sumsel – Program BPHN MENGASUH, Kementrian Hukum Dan Ham (Menkumham) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bekerjasama dengan YLBH Geradin Baturaja menggelar penyuluhan hukum di SMPN N 8 OKU, Senin (20/3/2023).

BPHN MENGASUH yakni program pembinaan dan pemberian pengetahuan hukum dan pancasila kepada anak-anak dan pelajar. Kegiatan ini digelar menyikapi kejadian criminal yang melibatkan anak sekolah yang marak terjadi saat ini.

Kegiatan ini diikuti puluhan siswa SMPN 8 OKU yang dihadiri Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdik OKU Robiyanto SE MM, Kepala SMP N 8 OKU Maria Indryati MPd dan tamu undangan lainnya. “Kita lihat akhir-akhir ini marak terjadi tindak pidana yang melibatkan anak-anak pelajar, untuk itu digelar Program BPHN Mengasuh agar mereka bisa memahami tentang pengetahuan hukum,” kata Ketua YLBH Geradin Baturaja Yudhistira SH MKn didampingi Sekretaris YLBH Geradin Baturaja Joni Antoni SH MH usai memberikan materi penyuluhan di SMPN 8 OKU.

Dikatakan Joni, sasaran kegiatan ini adalah para pelajar tingkat SD, SMP dan SMA. Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan pengertian hukum dan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari. “Jadi BPHN bekerjasama dengan YLBH Geradin Baturaja dan memang kita telah verifikasi dan terkreditasi kemenkumham kita sebagai mitra melakukan penyuluhan ini yang tujuannya agar anak anak ini bisa paham tentang pengertian hukum dan bisa mencegah terjadinya tindak pidana oleh para pelajar,” ujarnya.

Kegiatan BPHN Mengasuh ini digelar secara serentak nasional dimana Kick Off (Pelaksanaan) pada hari ini (20/3/2023),kegiatan ini akan dilaksanakan berkelanjutan disetiap sekolah-sekolah. “kalau pelaksanaanya sesuai dengan BPHN itu hingga pertengahan april 2023. Untuk pertama kali ini kita pilih SMPN 8 OKU untuk digelar kegiatan BPHN Mengasuh, inysallah kita akan gelar secara berkelanjutan di sekolah-sekolah yang lain, kegiatan ini sangat baik untuk menekan kenakalan remaja khusunya pelajar di OKU,” tukasnya.

Disinggung soal tingkat tindak pidana oleh pelajar di OKU, Joni mengatakan saat ini LBH Geradin OKU menangani beberpa perkara di PN Baturaja yang meilbatkan anak berhadapan dengan hukum khusunya pelajar, kasus itu meliputi tindakan pencurian, penganiayaan, Narkotika bahkan asusila. “ada beberpa perkara saat ini masih kita tangani, jadi program BPHN Mengasuh ini sangat pas untuk dilaksanakan. kenakalan remaja ini seperti fenomena gunung es mungkin yang nampak yang ada di kota saja seperti kasus Mario dandi dan lainya, jadi berkaca dari hal itu kita ingin menekan dan memberikan pemahaman kepada anak-anak pelajar jadi program ini harus dilaksanakan berkelanjutan,” tandasnya.

Sementara itu pihak Dinas Pendidikan OKU Robiyanto sangat menyambut baik program BPHN Mengasuh ini, menurutnya program ini sangat baik. Roby mengharapkan program ini bisa dilakukan secara berkelanjutan dan terjadwal sehingga anak-anak bisa mengerti akan hukum dan tidak melakukan tindakan yang bisa berhadapan dengan hukum. “Kalau bisa dilakukan secara menyeluruh di setiap sekolah, apa lagi saat ini penyuluhan semacam ini disekolah sudah semakin berkurang, harapan kita kalau bisa dilakukan secara berkelanjutan,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan kepala SMP N 8 OKU Maria Indriyati, menurutnya kegiatan ini sangat membantu pihak sekolah dalam memberikan pengertian hukum kepada para siswa, sehingga siswa bisa mengerti tentang hukum jika melakukan tindak pidana. “selama ini siswa tidak paham, apa konsekuensi jika melakukan tindakan melawan hukum, setelah adanya penyuluhan ini siswa jadi paham dan nanti bisa diterapkan dalam kegiatan sehari-hari,” tandasnya. (AND)

LAINNYA