Tujuh Raperda Dukung Program Pemkot

waktu baca 1 menit
Senin, 5 Jun 2017 19:45 0 211 Redaktur Pelita Sumsel

Palembang, Pelita Sumsel-Walikota Palembang H.Harnojoyo mengatakan Pemerintah kota Palembang telah membentuk tujuh Raperda di tahun 2017. Sesuai dengan pasal 61 ayat (2) Undang – undang nomor 12 tahun 2011

 

“Ada 7 Raperda yang disampaikan pada rapat paripurna hari ini,”jelas politisi Demokrat seusai sidang paripurna Paripurna ke – 6 Masa Persidangan II mengenai penyampian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palembang tahun 2017 oleh Walikota oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang senin (5/6)

 

Sidang Paripurna yang di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang M.Adiansyah tersebut

 

Lebih lanjut, Harnojoyo mengatakan Raperda ini dalam rangka mendukung program kerja pemerintah dalam mewujudkan Palembang Emas

 

“Semoga anggota DPRD sependapat dengan Pemerintah kota Palembang, supaya dapat diterpakan kepada masyarakat,”harapnya.(putra)

 

Tujuh Raperda yang disampaikan Walikota Palembang antara lain :

 

1. Tentang Pajak Daerah

2. Perubahan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pembinaan dan Retribusi ijin usaha perikanan

3. Dokumen lingkungan Hidup dan ijin lingkungan

4. Retribusi pelayanan Tera dan Tera Ulang

5. Perubahan atas peraturan daerah Kota Palembang Nomor 28 Tahun 2011 Tentang retribusi penjualan produksi usaha daerah

6. Penataan nama Kecamatan dan Kelurahan, dan

7. Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA