Terkait Parkir di BKB, Komisi II Rapat Bersama Stackeholder

waktu baca 6 menit
Rabu, 24 Agu 2022 11:11 0 571 Dety Saputri

Palembang, Pelita Sumsel – Guna mencari solusi yang tengah dihadapi oleh pihak pengelola parkir yang berada di kawasan wisata Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang.

Komisi II DPRD Kota Palembang melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak yang berseteru di kawasan tersebut dengan menggelar rapat terkait gate parkir dikawasan Benteng Kuto Besak (BKB) bertempat di ruang rapat komisi Banggar DPRD Kota Palembang, Selasa (23/8/2022).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang Abdullah Taufik yang didampingi oleh Anggota Komisi II, M. Akbar Alfaro dan Ilyas Hasbullah ini dengan mengajak beberapa stakeholder.

Komisi II DPRD Kota Palembang melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak yang berseteru di kawasan tersebut dengan menggelar rapat terkait gate parkir dikawasan Benteng Kuto Besak (BKB).

Abdullah Taufik ketika diwawancarai usai melakukan rapat mengatakan, bahwa rapat hari ini membahas tentang masalah perpakiran yang ada di RS AK Gani Palembang.

Dijelaskannya bahwa, Rapat bersama ini mengajak beberapa Instansi terkait seperti Dishub Kota Palembang, “Polresta serta dari Kodam II Sriwijaya yang dihadiri oleh Aslog Kodam dan pengelola parkir yang baru di kawasan BKB,” ujarnya.

“Jadi rapat ini terkait dengan permasalahan pemasangan gate parkir yang merupakan awal terjadinya permasalahan sehingga menjadi penyebab utama,”katanya.

Dari hasil rapat tadi kami sampaikan bahwa Komisi II DPRD Kota Palembang akan melakukan rapat lanjutan terkait persoalan ini.

Kami akan meminta tanggapan dari pihak-pihak terkait guna meminta saran dan pendapatnya terkait permasalahan izin yang belum kelar di kawasan tersebut.

“Jadi kita akan melakukan rapat bersama stakeholder dengan melibatkan Forum Lalu Lintas yang ada di Kota Palembang sendiri,” katanya.

Lebih lanjut, Politisi Gerindra ini menuturkan bahwa permasalahan parkir ini disebabkan oleh pemasang gate parkir di tengah jalan.

Sehingga menimbulkan dampak kemacetan yang cukup panjang dan terganggunya arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Oleh karena itu, persoalan ini akan kita selaraskan dengan pihak pengelola parkir baik dengan yang baru yakni, Ibu Hj Yenni dengan yang lama yakni Fahmi dan Herman.

Fahmi dan Herman melakukan aksi demo karena mereka berdua ini merupakan dari pihak pengelola parkir yang lama.

Dijelaskannya bahwa, mereka menuntut dan meminta ganti rugi kepada pihak pengelola parkir yang baru.

Dikarenakan, mereka berdua ini tetap mau melanjutkan untuk mengelola parkir di kawasan itu sebagaimana seperti biasa maka dari itu kita tengah berupaya untuk mencarikan solusi dan mengclearkan permasalahan antara kedua belah pihak.

Dijelaskannya bahwa tadi sudah hampir clear permasalahannya dan sudah ada kesepakatan bersama.

Komisi II DPRD Kota Palembang sudah menjalankan tugasnya sebagai Lembaga Legislatif yang memiliki fungsi pengawasan (monitoring).

Kedepannya, Komisi II DPRD Kota Palembang akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait guna meminta saran dan pendapatnya terkait perijinan yang ada apakah benar sudah fix atau belum.

Taufik menegaskan bahwa yang paling utama kami soroti adalah mengenai kontribusi yang diberikan oleh pihak pengelola parkir dalam membantu Pemerintah Kota Palembang untuk meningkatkan PAD yang ada di Kota Palembang dengan membayar setoran retribusi parkir yang ada di kawasan tersebut.

Komisi II DPRD Kota Palembang melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak yang berseteru di kawasan tersebut dengan menggelar rapat terkait gate parkir dikawasan Benteng Kuto Besak (BKB).

Sementara itu, Fahmi pihak pengelola parkir yang lama mengatakan bahwa tadi pihaknya sudah berbicara dengan Pimpinan Komisi II DPRD Kota Palembang dan Anggota lainnya untuk pemasangan gate parkir itu sebaiknya ditunda terlebih dahulu, sebelum adanya izin yang dikeluarkan oleh Walikota Palembang beserta rekomendasi dari forum lalu lintas Kota Palembang.

Dijelaskannya bahwa awalnya
masalah pemindahan gate dari dalam ke depan.

Kemudian gate yang dipindahkan ke depan itu masuk sebagai fasilitas umum karena lokasinya berada di tengah-tengah jalan.

Kalau tidak percaya, Fahmi mempersilahkan untuk melihat langsung gate parkir di kawasan itu.

“Kamu boleh lihat sendiri gate parkir itu, karena letaknya berada di tengah-tengah sehingga kami yang mengajukan protes terhadap pemasangan gate parkir tersebut,” katanya.

“Saya sama pak Herman ini sudah lama dipercaya untuk mengelola lahan parkir di kawasan tersebut,”katanya.

Jadi kalau gate itu dipindahkan ke depan lahan parkir kami kawasan itu menjadi masuk ke gate itu.

Sedangkan antara ibu Yeni yang merupakan pihak pengelola parkir yang baru dengan memasang gate parkir yang berbatasan dengan, “lahan parkir kami ini yang belum ada solusi masalah lahan parkir itu apakah masuk ke dalam lahan parkir kami atau lahan parkir milik dia Bu Yeni,” jelas Fahmi.

Lebih lanjut Fahmi mengungkapkan, kemarin itu sudah jelas minta bongkar gete itu. Dengan tujuan agar gate ibu Yeni yang sudah dipasang agar dapat dibongkar terlebih dahulu.

Sehingga tetaplah yang di dalam saja untuk melakukan pemungutan retribusi lahan parkir yang ada di depan rumah sakit AK. GANI yang terletak di sepanjang jalan itu agar dipungut secara manual terlebih dahulu hal ini tentunya menjadi tuntutan kita selagi kedua belah pihak tidak saling mengganggu.

Diakuinya memang selama ini pemilik lahan ada yang membayar setoran Rp 1,5 juta perbulan kepada Pemerintah Kota Palembang.

Sedangkan untuk dirinya mengaku membayar setoran sebesar Rp 300 rupiah perbulan.

” Kalau kami nyetor sebesar Rp 300 ribu sebulan karena lahan aku tidak luas. Cuman walaupun tidak luas dirinya mengaku dari hasil mengelola parkir di kawasan itu bisa menghidupi keluarga dan menyekolahkan anak anak nya,” terangnya.

“Yang dimaksud aset Kodam itu adalah yang di pinggiran dari rumah sakit sampai keatas. Untuk yang di pinggir itu tepi jalan sebenarnya itu kalau dulu itu tidak termasuk. kalau di pinggir jalan itu sebenarnya fasilitas umum bukan aset kodam. Waktu rapat tadi itu dikatakan aset Kodam itu permintaan dari aslog untuk memasang portal gate di situ,” paparnya

“Harapannya dengan komisi 2 dan walikota adalah kita minta supaya kalau itu mengganggu fasilitas umum portal gate itu dibongkar itu saja,” kata Fahmi.

 

Aslog Letkol Hary menuturkan, jadi ini tadi kebetulan yang dibahas tadi bukan bagian dari aset yang dimiliki oleh Kodam. itu adalah aset yang ada yang sedikit bermasalah yang hijau itu nanti Minggu depan itu penempatan gete parkir yang ada di depan rumah sakit AK Gani.

Komisi II DPRD Kota Palembang melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak yang berseteru di kawasan tersebut dengan menggelar rapat terkait gate parkir dikawasan Benteng Kuto Besak (BKB).

“Dari rapat ini disimpulkan dari bapak komisi II tadi sudah clear tadi benang merahnya sudah ketemu, bahwa intinya itu adalah permasalahannya gete parkir dan ini masalah internal dari pengelola lama dan pengelola baru,” ucapnya.

Hery menerangkan, untuk retribusi yang ada ada PAD dan PNPB . Aset negara itu di Kementerian Pertahanan cq Kodam.

“Kalau kita itu ada pemanfaatan aset PMK ada nomornya itu itu disetor ke kas negara bukan PAd tapi PNPB 0,3 persen. Ada rapat ini intinya mencari jalan keluar agar tidak ada lagi masalah premanisme dan pasir liar itu solusi yang kita inginkan,” tandasnya.

LAINNYA