Provinsi Sumsel Masuk Zona Hijau Terhadap Pelayanan Publik

waktu baca 2 menit
Rabu, 12 Apr 2017 17:06 0 173 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Ombudsman Republik Indonesia (RI) memberikan suatu evaluasi kepada pemerintah dari 34 provinsi di Indonesia atas kepatuhan pendampingan terhadap pelayanan publik.

Dari 34 provinsi di Indonesia, ada 16 provinsi yang masuk zona dianggap baik sesuai standar pelayanan publik. salah satunya adalah Provinsi Sumsel yang masuk di zona hijau.

“Terimakasih kepada Ombudsman RI atas penilaian terhadap pelayanan publik di Provinsi Sumsel sehingga mendapatkan predikat zona kepatuhan tinggi (zona hijau) pada tahun 2016 dengan nilai 82,59,”ungkap Plt. Sekda Provinsi Sumsel, H Joko Imam Sentosa saat menghadiri acara pendampingan penerapan hasil kepatuhan pelayanan terhadap standar pelayanan publik sesuai UU No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik di tahun 2017 diselenggarakan Ombudsman RI di Hotel Aryaduta Palembang, (12/4).

Pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat.

Lanjut Joko, hadirnya Ombudsman sangat strategis dalam melakukan penilaian pelayanan terbaik kepada publik. “Nah, walaupun penilaian dari Ombudsman RI, Provinsi Sumsel mendapatkan predikat di zona hijau, akan tetapi dalam pelayanan publik akan terus ditingkatkan,”lanjutnya. “Jadi mari kita semua dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,”katanya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, Indra Zuardi mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya yang telah menyelenggara pelayanan publik.

“Kegiatan ini bertujuan untuk membuka luas dalam komitmen kita memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Disamping itu, kami harap kepada peserta yang hadir dapat menambah wawasan,”tutupnya. (ril)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    LAINNYA