Gambar_Langit Gambar_Langit

UPTB Palembang II Gelar Razia Pajak Ranmor, Bangun Kesadaran Wajib Pajak

waktu baca 2 menit
Jumat, 19 Mei 2017 14:15 0 113 Redaktur Pelita Sumsel

Palembang, Pelita Sumsel-Dalam upaya penertiban pajak kendaraan roda (R2) maupun roda empat (R4) Unit Pelaksana Teknis Badan Pendapatan Daerah (UPTB) Palembang II dengan Unit Polsek Sebrang Ulu I Kertapati Palembang, dan Jasa Raharja Melaksanakan Razia bersama Jumat (19/5). Razia yang di laksanakan depan kantor Polsek Sebrang Ulu I ini di pimpin langsung oleh M. Sukardi Panit Lantas Polsek Sebrang Ulu I. Adapun yang menjadi incaran Razia ini adalah para pengendara yang memiliki tunggakan PKB, BBNKB kendaraannya.

Tim Samsat Sesaat Sebelum Razia Pajak Ranmor

Herryandi Sinulingga.AP Kepala UPTB Palembang II menjelaskan, untuk kendaraan yang menggunakan plat luar daerah buat surat pernyataan. “Kendaraan yang punya tunggakan yang belum melakukan Biaya Balik Nama (BBN) untuk plat daerah harus di urus terlebih dahulu, dan mengganti dengan plat kota Palembang,” jelasnya.

 

Lingga menambahkan, untuk kendaraan yang memiliki tunggakan tahunan bisa langsung bayar di tempat dengan syarat membawa KTP yang sesuai dengan alamat yang tertera di STNK dan hitungan yang tertera. “Jika memang belum membawa syarat kita buatkan surat pernyataan di kasih tempo seminggu, nanti di kita hubungi lagi yang bersangkutan,” tambah dia.

 

Lingga berharap dengan adanya Gabungan tersebut bisa terbangun kesadaraan pengguna kendaraan untuk membayar pajak. Disamping itu juga meningkatkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan angka kecelakaan dapat berkurang. “Nanti kita akan melaksanakan Razia bersama lagi secara acak dan di tempat yang berbeda beda,” katanya.

 

Sementara, Kompol Mayestika Hidayat Sukardi, SIK melalui Panit Lantas Polsek Sebrang Ulu I mengatakan, berdasarkan usulan dari UPTB untuk penertiban wajib pajak kendaraan pihaknya melaksanakan Razia bersama. “Berdasarkan usulan tersebut kita bantu dan arahkan para pengendara untuk kesadarannya membayar pajak dan tertib dalam berlalu lintas agar terciptanya keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara,” pungkasnya.(ril/yf)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA