Bupati Sampaikan LKPJ TA 2020, DPRD Akan Bekerja Profesional

waktu baca 2 menit
Senin, 19 Apr 2021 13:52 0 212 Redaktur Romadon

Banyuasin, Pelita Sumsel – Sidang Paripurna Laporan Keterangan Hasil Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin resmi di gelar, Paripurna yang direncakan dari 9 s.d 30 April 2021 mendatang.

Sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh Irian Setiawan, SH., M.Si yang merupakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin.

Foto : anggota DPRD Banyuasin saat berpidato

Hadir langsung dalam sidang tersebut H.Askolani Jasi, SH., MH. (Bupati Banyuasin), H. Slamet Soemansentono, SH (Wakil Bupati Banyuasin), Para Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, H. M. Senen Har (Sekretaris Daerah), dan Para kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

H. Askolani Jasi, SH., MH. Menuturkan dalam paripurna tersebut berjalan dengan lancar serta telah menyampaikan laporan hasil pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020.

“Hari ini kita menyampaikan laporan hasil pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020, Alhamdulillah hari ini sidang paripurna berjalan lancar, kita sudah sampaikan data setiap kegiatan dan program yang kita lakukan,” ungkap Bupati, Senin (19/04/21).

Foto : sidang paripurna DPRD Banyuasin

Lanjut Bupati LKPJ tahun 2020 lebih cepat disampaikan lantaran Pandemi Covid-19 dan Bulan Suci Romadhan, dirinya juga menjelaskan nantinya siap menerima tanggapan, kritik maupun saran terkait Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LKPJ tersebut.

“Ini memang sudah menjadi kewajiban kita sesuai dengan Undang-undang, hari ini kita sampaikan dan hari ini lebih cepat kita sampaikan, karena mengigat masa Pandemi Covid dan bulan suci Ramadhan, nanti DPR memberikan tanggapan terkait laporan yang sudah kita sampaikan, koreksi, kritikan, masukan dan juga mungkin memberikan apresiasi terhadap kinerja kita,” terang dia.

Sementara itu dijumpai di di Lobby Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin, Irian Setiawan, SH., M.Si menerangkan LKPJ wajib disampaikan tiga bulan terakhir masa anggaran berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia.

“Berdasarkan Undang-undang tentang pemerintah daerah LKPJ dilaporkan tiga bulan terakhir masa anggaran, inikan bulan empat ini pas,” tukas ketua DPRD itu.

Lebih lanjut dirinya berharap walaupun ditengah bulan suci Ramadhan para anggota DPRD Banyuasin tersebut dapat bekerja secara maksimal dan profesional sehingga dapat menyelesaikan LKPJ tersebut dengan tepat waktu.

“Walaupun bulan puasa kami berharap dewan yang telah dibentuk pansus untuk bekerja secara maksimal, apa yang telah diparipurnakan tadi tentunya akan di dalami, mudah-mudahan LKPJ ini dapat segera selesai tepat waktu,” harap Irian.

Setelah Paripurna LKPJ Tahun 2020 dilanjutkan dengan rapat panitia khusus (pansus) yang terbagi menjadi tiga kelompok. (ADV/Suh)

LAINNYA