Pengda JMSI Sultra Resmi Dikukuhkan

waktu baca 3 menit
Kamis, 25 Mar 2021 13:38 0 154 Redaktur Romadon

Sultra, Pelita Sumsel – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dikukuhkan oleh Sekjen PP JMSI, Mahmud Marhaba di salah satu hotel di Kendari, Rabu malam (24/3/2021).

Dalam kepengurusan ini, M Nasir Idris menjabat sebagai Ketua JMSI Sultra, didampingi La Ismeid sebagai Sekretaris dan Misrawati sebagai Bendahara.

Usai mengukuhkan, Mahmud Marhaba dalam sambutannya mengungkapkan, Pengda JMSI Sultra merupakan daerah ke-8 yang dikukuhkan dari 29 Pengda yang terbentuk.

“Kita sekarang menuju ke Dewan Pers, yaitu mempersiapkan verifikasi faktual,” kata Mahmud Marhaba putra asal Gorontalo itu.

“Tapi sekali lagi itu bukan tujuan utama. Tujuan utama kita adalah bagaimana menciptakan iklim media yang sehat, bagaimana menjadikan wartawan pemilik media yang profesional, bertanggungjawab bukan abu-abu,” jelas Mahmud Marhaba.

Tantangan yang dimaksud kata Mahmud, bagaimana menjadikan sebuah perusahaan pers yang proporsional, terdaftar di Dewan Pers, memiliki PT (Perseroan Terbatas), memiliki pemimpin redaksi bersertifikat utama dan perusahaan pers yang memiliki alamat kantor yang jelas.

Sementara itu, M Nasir Idris dalam sambutannya mengungkapkan, JMSI bertekad membangun perusahaan media siber yang profesional, memiliki integritas, mengelola sisi bisnis secara sehat dan bertanggungjawab.

Tak hanya itu, organisasi pers yang pertamakali dideklarasikan di Banjarmasin, Kalimantan Tengah itu bertekad menciptakan budaya kerja di lingkungan redaksi yang menaati undang-undang pers, kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan.

Nasir menjelaskan, gagasan pendirian JMSI di Sultra dimulai dari komunikasi yang terbangun antara Ia, PP JMSI dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra, Sarjono.

“Setelah intens melakukan komunikasi hingga akhirnya meluluhkan hati saya untuk memimpin organisasi perusahaan pers ini,” ungkap Nasir.

JMSI Sultra saat ini menghimpun sebanyak 21 media online dari berbagai kabupaten dan kota di Sultra diantaranya Kota Kendari, Baubau, Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, dan Kabupaten Buton.

JMSI Sultra telah mengukuhkan eksistensinya di Dewan Pers setelah dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan faktual oleh Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, 5 Maret 2021 lalu.

Tantangan JMSI dalam periode lima tahun itu, seluruh media yang tergabung di JMSI Sultra dapat terverifikasi Dewan Pers. Tak hanya itu, JMSI Sultra akan mendorong seluruh wartawannya dapat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan atau UKW.

Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh dalam sambutannya mengatakan, hadirnya JMSI Sultra telah memberikan warna yang baik untuk kemajuan pemberitaan di Sulawesi Tenggara.

“Karena pers adalah pilar demokrasi, maka dia harus hadir,” katanya.

Sebagai pilar demokrasi, pers harus bersikap profesional dan taat asas.

Pers yang baik, menurut Abdurrahman Saleh, adalah pers yang melakukan check and balance, pers yang bersungguh hati untuk memajukan. Tidak hanya memajukan perusahaan media tersebut tetapi memerangi kemiskinan dan ketidakadilan.

“Saya yakin JMSI adalah satu kekuatan yang besar terhadap kemajuan pers di Sultra,” ungkapnya.

Sementara Bupati Konawe Utara, Ruksamin dalam sambutannya memberikan apresiasi dan selamat atas pengukuhan organisasi pers JMSI Sultra.

“Saya mewakili seluruh pimpinan daerah serta masyarakat se-Provinsi Sulawesi Tenggara mengucapkan selamat atas pengukuhan ini, semoga atas terbentuknya JMSI akan semakin menambah kekuatan kita untuk lebih semangat membangun Sulawesi Tenggara,” ungkapnya.

Ruksamin mengatakan, media telah menjadi bagian dari perjalanan kesuksesan karir politiknya, dari menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Konawe hingga sukses menjadi Bupati Konawe Utara dua periode.

“Kalau saya tidak berteman dengan wartawan, sampai hari ini saya tidak mungkin menjadi bupati,” ungkapnya.

Hadir dalam pengukuhan ini, Sekjen PP JMSI, Ketua DPRD Sultra, perwakilan Dandrem 143/HO, Bupati Konawe Utara, perwakilan Pemeritah Kabupaten Konawe, perwakilan Rektor Universitas Haluoleo, Rektor Universitas Sulawesi Tenggara, Ketua KPU Sultra dan Ketua KPU Kota Kendari.

Hadir juga, Ketua PWI Sultra, Ketua SMSI Sultra, Dewan Pembina JMSI Sultra dan Dewan Pakar JMSI Sultra. (Rill/RN)

LAINNYA