Satgas TMMD Memberikan Penyuluhan Narkoba Kepada Warga

waktu baca 2 menit
Kamis, 11 Mar 2021 14:37 0 234 Redaktur Romadon

Palembang, Pelita Sumsel – Kegiatan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) di Jalan Taqwa, Lorong Sungai Jawi, RT 26 RW 07,Kelurahan Sungai Selincah, Kecamatan Kalidoni Palembang tak menyasar pada fisik saja tapi juga non fisik seperti penyuluhan narkoba.

Hadir dalam penyuluhan tersebut yakni
kapten inf Afriandi, pasiren kodim 0418/Palembang, Babinsa kodim 0418/Palembang, masyarakat kelurahan Sei Jawi, Ratna puspitasari,S.Psi,BNN Provinsi sumsel dan Dodi Parmadi, BNN Provinsi sumsel.

” Masyarakat yang dipinggir kota dan Desa harus tahu tentang bahaya narkoba. Selain membahayakan bagi kesehatan narkoba juga merusak masa depan. Ditambah lagi peredaran narkoba terus meningkat. Dengan diberikan pemahaman seperti ini diharapkan masyarakat dapat melindungi diri dari bahaya narkoba,” ujar Kapten Inf Afriandi Pasiren Kodim 0418/ Palembang.

Menurutnya, Sumsel menjadi pintu masuk peredaran narkoba saat ini. Semua kalangan menjadi sasaran bagi pengedar narkoba tak mengenal usia, status sosial,jenis kelamin dan profesi.

” Dibutuhkan kepedulian dari semua pihak untuk memberantas peredaran narkoba ini. Maka dari itu di kegiatan TMMD ke 110 ini penyuluhan narkoba menjadi salah satu sasaran fisik,” ujarnya.

Kegiatan ini untuk membentengi masyarakat dari pengaruh narkoba. Harapannya, muncul kesadaran dan tekad yang kuat dari seluruh masyarakat sehingga berani menolak dan melawan jika ada peredaran narkoba yang masuk ke desa mereka.

Selain melindungi diri, keluarga dan masyarakat dari bahaya narkoba, warga juga diimbau melaporkan jika mengetahui ada dugaan praktik transaksi narkoba. Informasi tersebut sangat penting agar polisi bisa segera menangkap para pelaku sehingga masyarakat bisa diselamatkan dari peredaran narkoba.

“Kami sangat berharap dukungan dan bantuan masyarakat karena tanpa itu kami dari Kepolisian tidak akan bisa berbuat maksimal memberantas narkoba. Masyarakat tidak perlu khawatir karena kami pasti akan merahasiakan identitas pelapor,” pungkasnya.

LAINNYA