Libur Natal dan Tahun Baru Tetap di Sumsel Saja

waktu baca 2 menit
Selasa, 15 Des 2020 18:36 0 195 Redaktur Romadon

Palembang, Pelita Sumsel – Libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021 sebentar lagi tiba. Terkait Hal itu, Gubernur Sumsel H.Herman Deru menitipkan dua pesan penting pada warganya. Seperti apa pesan orang nomor satu di Sumsel tersebut?

Herman Deru mengatakan libur panjang Natal dan Tahun Baru adalah hak masyarakat untuk mendapatkan kegembiraan.

Namun demikian di tengah suasana pandemi, HD berharap dalam meluapkan kegembiraan mengisi libur panjang masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan.

“Ada dua hal penting yang harus diingat. Pertama tetap patuhi prokes dan kedua saran Saya kalau ada keinginan berlibur tidak usah jauh-jauh. Liburan dalam Provinsi ini saja,” ajak HD.

Salah satu pilihannya kata HD masyarakat bisa menghabiskan waktu berlibur bersama keluarga dengan berkunjung ke Kota Pagaralam. Mengingat di akhir tahun 2020 Kota tersebut memang memiliki agenda bulan kunjungan.

“Bisa berkunjung ke Pagaralam, karena bulan ini memang ada bulan kunjungan. Selain gunung Dempo disana banyak wisata baru yang menarik,” jelas HD.

Menurut HD agenda bulan kunjungan di Kota Megalith itu dapat menjadi alternatif sementara, setelah event marathon people race ditunda.

Lebih jauh HD mengatakan, terkait pengawasan munculnya kerumunan liburan saat pandemi, HD meyakinkan bahwa petugas berwenang akan siap mendisiplinkan. Baik pendisplinan pada warga setempat ataupun pendatang untuk tetap mematuhi Pergub 37 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan.

“Yang terpenting adalah awasi diri sendiri dan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) menetapkan tentang Libur Natal dan Tahun Baru dan pengganti libur Idul Fitri 1441 Hijriah. Dimana untuk libur Natal berlangsung pada tanggal 24-25 Desember lalu tanggal 26-27 Desember ( libur Sabtu dan Minggu). Kemudian libur kembali tanggal 31 Desember cuti bersama sebagai Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah. Sementara tanggal 1 Januari merupakan libur Tahun Baru 2021.(Rill/RN)

LAINNYA