Muara Enim, Pelita Sumsel – Guna mengantisipasi tindak pidana atau mengantisipasi penyakit masyarakat 3 C yaitu Penyalahgunaan Senjata Api(Senpi), Senjata Tajam(Sajam), Premanisme, Narkoba, Miras, dan Kejahatan lainnya tersebut. Polsek Lembak Polres Muara Enim melalui para personilnya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari, SH, terlihat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yakni dalam Razia guna Cipta Kondisi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Lembak .
Razia dilakukan didepan Markas Polsek Lembak dan juga melaksanakan patroli rutin dalam mengantisipasi hal yang tidak diinginkan khususnya di Wilkum Polsek Lembak dengan tetap menjalankan Prokes Covid-19 dimasa pandemik saat ini.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SIK, melalui Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari SH mengatakan bahwa kegiatan rutin dalam razia penyakit masyarakat terus kita lakukan dalam antisipasi tindak kejahatan diwilayah hukum Polsek Lembak.
Lanjutnya, pada malam razia kali ini tidak ditemukan barang maupun Senjata yang melanggar hukum dan ada beberapa kendaraan yang dicurigai namun saat kita periksa secara akurat tidak ditemukan hal yang melanggar hukum .
“Razia malam antisipasi tindak pidana dan Cipta Kondisi Kamtibmas berjalan aman dan pada razia kali ini tidak ditemukan sesuatu yang melawan hukum,” tegas Kapolsek Iptu Desi Azhari SH, didampingi Kanit Reskrim Aipda Surmiyadi dan Kanit Binmas Aiptu Idham Kholik SH, Minggu (13/12).
Dikatakan, pada razia rutin ini pihaknya juga tetap mengimbau dan menegaskan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (protokes) pada masa pandemik.
“Tetap waspada dalam aksi kejahatan serta melaporkan cepat ke pihak kepolisian jika terjadi sesuatu tindak pidana maupun aksi kejahatan lainnya,” pungkas Kapolsek. (NVJ)