Pansus DPRD Sumsel Setujui Raperda

waktu baca 2 menit
Senin, 13 Feb 2017 08:07 0 162 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel — Panitia khusus (pansus) DPRD Provinsi Sumsel menyampaikan laporan hasil pembahasan dan penelitian terhadap 6 (enam) rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Provini Sumsel.

Penyampaian tersebut disampaikan masing-masing juru bicara pansus pada rapat paripurna DPRD Sumsel yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (13/2).

Juru bicara pansus I DPRD Sumsel Solehan Ismail menyepakati dan menyetujui, raperda tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Sementara itu, juru bicara pansus II DPRD Sumsel, Hj Melinda , menerima usulan dengan saran terhadap raperda tentang distribusi jasa umum dan distribusi jasa usaha.

Selanjutnya,  juru bicara pansus III DPRD Sumsel, H Agus Sutikno, menyatakan menerima dan sependapat terhadap raperda tentang pajak daerah.

Kemudian, pansus IV DPRD Sumsel, Heriyadi menyampaikan, untuk raperda tentang rencana pembangunan industri di Sumsel tahun 2016-2035, menyarankan agar pihak eksekutif  berkonsultasi kembali kepada legislatif. Hal ini nantinya dapat menjadi pedoman Kab/Kota dalam menyusun pembangunan industri serta pengembangan kawasan industri terutama komoditas unggulan.

Berikutnya pansus V menyatakan memahami dan meminta agar perda tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif ramah anak segera disahkan. Demikian diungkapkan juru bicara pansus V DPRD Sumsel, H Ardhani Awam.

Disetujuinya raperda tersebut menjadi  Perda Provinsi Sumsel ditindaklanjuti dengan pendatanganan nota kesepahaman antara Gubernur Sumsel dan Ketua DPRD Provinsi Sumsel.

Dalam sambutanya, Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin menyampaikan rasa syukurnya pembahasan raperda telah dirampungkan. “Untuk itu kami mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada pansus DPRD Sumel dalam waktu pembahasan yang relatif singkat dan dapat mengerjakan tugasnya dengan baik,”ujarnya.

Rampungnya pembahasan Raperda ini, lanjut Alex, tentu dapat terselenggara berkat kerja keras dan semangat pengabdian yang tinggi melalui kerjasama dan  pengertian antara lembaga eksekutif dan legislatif.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas pun juga menyampaikan ucapan terimakasih dan kerja keras serta keihklasan para anggota pansus dalam menjalankan tugasnya.

“Semoga apa yang dikerjakan oleh kita semua dapat bermanfaat bagi masyarakat Sumsel,” tuturnya sekaligus menutup secara resmi rapat tersebut.

Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Sumsel, H Ishak Mekki, Para Wakil-Wakil Ketua, Plt. Sekda Provinsi Sumsel, Para Anggota DPRD Provinsi Sumsel, Para Staf Ahli Gubernur Sumsel, Para Asisten Provinsi Sumsel, SKPD Provinsi Sumsel dan Organisasi Kemasyarakatan. (rill)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    LAINNYA