Gambar_Langit Gambar_Langit

Dua Warga Mabes Prabumulih Diringkus Polsek Lembak 

waktu baca 2 menit
Selasa, 24 Nov 2020 20:56 0 128 Admin Pelita

Muara Enim, Pelita Sumsel – Unit Reskrim Polsek Lembak Polres Muara Enim kembali meringkus pelaku pemain narkoba di wilayah hukum Polsek Lembak pada Senin (23/11), sekitar pukul 21:00 WIB. Kali ini lagi-lagi pelaku pemain narkoba yang berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Lembak tersebut, yakni warga asal Kota Prabumulih yakni atas nama Andi Nata (36) seorang tukang ojek yang berdomisili di Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih dan GR (19) pekerjaan swasta yang juga berdomisili di Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih Sumatera Selatan.

Penangkapan bermula adanya informasi yang di terima personil  Polsek Lembak dari masyarakat bahwa di TKP Dusun I Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Nah, berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Lembak, IPTU Desi Azhari SH MSi memerintahkan Kanit Reskrim untuk Melakukan penyelidikan  tentang kebenaran dari informasi tersebut yang mana hasil penyelidikan personil Polsek Lembak tersebut mencurigai 2 (dua) orang yang dicurigai itu tengah membawa narkoba di TKP.

Selanjutnya saat personil polsek lembak hendak mendekati para pelaku pada saat itu salah satu pelaku sempat membuang barang bukti tersebut ketanah, lalu saat dilakukan interogasi kepada para pelaku, para pelaku akhirnta mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Lembak untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH SIK MM melalui Kapolsek IPTU Desi Azhari SH MSi membenarkan penangkapan kedua pelaku  tersebut.

“Ya, kini para pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek lembak” ungkap IPTU Desi Azhari,SH, MSi.

“Dan barang bukti (BB) yang berhasil kita amankan dari tersangka yaitu 1 ( satu ) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.35 gram, timah bungkus rokok, 1 (satu) buah HP merk Coolpad A118 Warna Hitam, 1 (satu) buah HP merk Nokia 110 warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis matic, merk  Yamaha Mio M3, warna putih-biru tanpa nopol,” pungkas Kapolsek Lembak pada Pelita Sumsel, Selas (24/11). ( NVJ)

LAINNYA