Lahat, Pelitasumsel – Adanya aktifitas kendaraan jenis pick up bongkar muat di lokasi yang bukan peruntukannya, Satlantas Polres Lahat yang dipimpin langsung Kasatlantas Polres Lahat AKP Adriansyah SIK melakukan penyisiran dan penjagaan area terlarang agar kejadian serupa tidak terulang.
“Ya setelah tersiar kabar adanya bongkar muat barang yang dilakukan kendaraan jenis pick up di seputar Kelurahan Pasar Baru, Kota Lahat personil sudah kita arahkan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,”terang Kasatlantas AKP Adriansyah dibincangi Jumat, (20.11.2020).
Dikatakan Adriansyah, memang benar dilokasi dimaksud adalah lokasi yang tidak boleh parkir (Verboden). Lanjutnya, pihak Satlantas Polres Lahat setelah menerima kabar dimaksud langsung menuju lokasi dan mengecek tempat-tempat lainnya yang kemungkinan terjadinya pelanggaran serupa.
“Dalam hal ini selain Satlantas Polres Lahat ada juga Dishub yang mempunyai hak dan kewajiban terkait memantau agar tidak adanya pelanggaran terhadap rambu-rambu yang ada.
Intinya kami berterima kasih atas informasi yang diberikan, hari ini sudah kita menuju lokasi yang dimaksud dan Alhamdulillah tidak ada lagi kegiatan serupa,”katanya.
Selain itu dikatakan Adriansyah, yang paling utama adalah dibutuhkan kesadaran dari pengendara agar bisa mematuhi aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang ada.
“Tentunya dibutuhkan kesadaran dari masyarakat agar bisa patuh pada aturan lalu lintas serta mematuhi rambu-rambu yang ada. Semoga kejadian ini tidak terulang kembali,”pungkasnya. (Deri).