Palembang, Pelita Sumsel –
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang masih terus menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam kepemilikan sabu yang dibawa tersangka Dedy Valentino, beberapa waktu lalu, Rabu (3/11/2020).
“Kasusnya masih dalam pengembangan. Tersangka Dedy, sudah ditahan, atas kepemilikan sabu sebanyak satu paket seharga Rp 200 ribu. Kini kami masih memburu siapa saja yang terlibat, termasuk pendana yang diakui tersangka,” jelas Kasubag Humas, AKP Irene.
Dikatakan AKP Irene, penangkapan berawal dari anggota Sat Intelkam yang mencurigai gerak gerik tersangka Dedy Valentino.
“Saat itu, tersangka sedang berada di depan warung, Jalan RW Mongonsidi Kelurahan Kalidoni Kecamatan Kalidoni, Palembang. Ketika dilakukan pengeledahan, ditemukan sepaket sabu seberat 0,28 gram. Dari Sat Intelkam, langsung diserahkan ke Satres Narkoba untuk pengembangan lebih lanjut,” beber AKP Irene.
Barang bukti tersangka, ditemukan dalam kantong rompi yang dikenakan. Saat diinterogasi, tersangka mengaku membeli paketan tersebut seharga Rp 200 ribu dan pendananya dari Akang alias Boncel. Kini anggota kita masih terus dalami kasusnya.
“Anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang sudah melakukan penjemputan terhadap Akg alias Bcl.
Saat digerbek kediamannya berlantai dua dan sulit untuk masuk. Dikarenakan tidak ada alat bukti kuat, kita tidak berani melakukan tindakan lebih jauh,” tukasnya. (sel)