Kendal, Pelita Sumsel – Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga kurang mampu merupakan salah satu kegiatan fisik program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Reguler Ke-109 Kodim 0715/Kendal Desa Sendangkulon, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal.
Hingga H-3 menjelang selesainya TMMD, pembangunan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) kini telah mencapai tahap 85 persen, dengan pemasangan dinding rumah.
Dansatgas TMMD Reguler ke-109 Letkol Inf Iman Widhiarto, S.T., mengatakan, pembangunan rumah tidak layak huni yang dilakukan Satgas TMMD dan anggota Kodim 0715/Kendal sudah mencapai 85 persen.
“Capaian itu, karena semua berkat dukungan dan kerja sama antara TNI dan masyarakat setempat maupun unsur pendukung lainya. Tampak terlihat dengan jelas semangat masyarakat setempat pada kegiatan ini,” jelas Dandim.
Dansatgas berharap pembangunan nantinya bisa berjalan lancar, sehingga dapat cepat selesai pada waktu yang ditentukan dan segera bisa menempati rumah hasil karya Satgas TMMD. (AW)