Perceraian Pasangan Muda Dominasi Perkara di PA OKU Selatan

waktu baca 2 menit
Jumat, 18 Sep 2020 16:39 0 169 Admin Pelita

OKU Selatan, Pelita Sumsel – Kasus perceraian pasangan muda mendominasi angka perkara perkara perceraian di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Demikian dikatakan Kepala kantor Pengadilan Agama OKU Selatan, Iskandar SHi melalui Marisa Farhana SHi selaku Panitera Muda Pengadilan Agama Kabupaten OKU Selatan.

Angka perkara perceraian yang terjadi di Kabupaten OKU Selatan, terhitung sejak awal bulan januari hingga Jumat (18/09) tercatat di Pengadilan Agama Kabupaten OKU Selatan terdapat sebanyak 273 perkara Dengan rincian perkara perceraian yang berasal dari gugatan sebanyak 257 serta yang berasal dari permohonan cerai sebanyak 16 perkara.

“Sebanyak 249 perkara cerai yang terjadi telah berhasil putus dengan rincian perkara yang berasal dari gugatan 236 dan sisanya merupakan berasal dari cerai permohonan, sedangkan sebanyak 24 perkara cerai hingga saat ini masih dalam proses”, kata Marisa.

Ia mengatakan kasus perkara perceraian yang di tangani oleh pihaknya selain didominasi oleh pasangan muda, faktor ekonomi dan KDRT diantara menjadi penyebab gugatan cerai diajukan oleh para penggugat, dan hampir tiap hari selalu ada perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama OKU Selatan.

Menurutnya, Kecamatan Muaradua merupakan wilayah yang terbanyak perkara gugatan cerai berasal yang tercatat saat ini.

Terkait  pelayanan  di Pengadilan Agama OKU Selatan di masa new normal,  Marisa mengatakan di masa new normal ini, Pengadilan Agama OKU Selatan, tetap membuka pelayanan seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan. (DK)

LAINNYA