Gambar_Langit Gambar_Langit

Satreskrim Polres Lahat Berhasil Ringkus UN Pembunuh Sang Istri

waktu baca 2 menit
Kamis, 3 Sep 2020 16:06 0 195 Admin Pelita

Lahat, Pelita Sumsel – Gabungan Satreskrim Polres Lahat bersama unit reskrim Polsek Kota Lahat berhasil meringkus UN (38) yakni pelaku pembunuhan terhadap Yunita (40) yang mayatnya ditinggal tergeletak begitu saja di jalan lintas Kecamatan Gumai Talang, Kabupaten Lahat pada bulan Mei 2020 lalu.

UN diringkus tepatnya dini hari Rabu, (26.08.2020) sekira pukul 04.00 di Dusun Napal Melintang, Kecamatan Selangit, Kota Lubuk Linggau. Tersangka menerima hadiah timah panas di kaki, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Diterangkan Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasatreskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi SIK dalam Press Confrence hari ini Kamis, (03.09.2020) ada lima belas luka ditubuh korban berdasarkan hasil visum. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.

“Gabungan buser mengamankan pelaku di Kota Lubuk Linggau, terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat akan diamankan. Karena perbuatannya pelaku diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun, ” terangnya.

Dilanjutkan Kapolres, motif pembunuhan yang dilakukan tersangka berawal dari cek-cok berujung pada korban menampar tersangka. Tersangka tersinggung hingga emosi dan menghunuskan senjata tajam ke arah korban.

“Barang bukti sajam yang digunakan pelaku sudah ada di tas milik tersangka, dari pengakuan tersangka kesehariannya memang selalu membawa sajam tersebut. Motifnya karena tersinggung ditampar korban pada saat cek-cok, ” ujar Kapolres.

Terkait status keduanya, Kapolres menjelaskan hubungan korban dan pelaku adalah pasangan suami istri yang tak sah sesuai aturan hukum (nikah sirih). “Antara korban dan tersangka pasangan suami istri yang tidak sah dimata hukum (nikah sirih). Semoga dengan kejadian ini, masyarakat juga tau dampak dari membawa sajam tidak pada peruntukannya. Saya mengajak agar masyarakat khususnya tidak membawa sajam, karena membawa sajam lebih banyak mudorat dari pada kebaikannya,” Himbau dia. (Deri).

LAINNYA