Palembang, Pelita Sumsel – Puluhan warga Gandus Palembang yang berprofesi sebagai petani karet melakukan aksi demo di Polda Sumsel, Kamis (27/8/2020).
Kedatangan warga RT 29 Mekarsari Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus Palembang ini, untuk meminta aparat kepolisian menindak mafia tanah yang menyerobot lahan mereka.
Ketua Sriwijaya Corruption Watch (SCW), Sanusi selaku penerima kuasa warga mengatakan kedatangan mereka ke Polda Sumsel untuk menuntut keadilan kepada aparat kepolisian. Sebab, selama ini salah seorang oknum pengusaha di Palembang dengan seenaknya menguasai lahan warga. Sehingga menyebabkan warga di sana kehilangan mata pencaharian.
“Kedatangan kami ini untuk melaporkan bahwa lahan warga yang telah memiliki sertifikat telah diratakan dengan tanah oleh oknum pengusaha. Mereka bertindak dengan cara premanisme,” katanya.
Ia menjelaskan, aksi penyerobotan lahan warga yang dilakukan oleh oknum pengusaha tersebut sebenarnya sudah dilaporkan warga sejak tahun 2019 lalu dan terkahir 19 Agustus 2020 kemarin. Hanya saja, hingga saat ini laporan tersebut belum ditindaklanjuti dan membuat oknum pengusaha masih merajalela menguasai lahan kebun karet milik warga.
Sanusi mengaku, pihaknya siap bermediasi dengan oknum penguasaha itu untuk membuktikan bahwa dokumen-dokumen yang mereka miliki merupakan sertifikat resmi memiliki legal hukum.
“Kami minta kepada Kapolda Sumsel menindaklanjuti laporan kita terhadap mafia tanah ini, dan memerintahkan anggota kepolisian menghentikan aktivitas di lahan milik warga,” harapnya.
Sementara itu Kaur Penmas Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan Polda Sumsel menerima dengan baik adanya laporan terkait mafia tanah yang diduga menyerobot lahan warga di Gandus dan akan segera menindaklanjutinya.
“Nanti kita akan kordinasi dengan pimpinan yang mengambil kebijakan untuk selanjutnya menindaklanjuti kasus ini,” tutupnya.(RPS)