Palembaang, Pelita Sumsel – Untuk memutus rantai penyebaran covid-19, Pemerintah Sumsel, mengeluarkan
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Protokol Kesehatan (Prokes) awal Agustus 2020 nanti oleh Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru.
Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Sumsel Komisi V, Prima Salam, sangat mendukung pemberlakukan prokes masker tersebut. Pasalnya, masker adalah senjata awal untuk mencegah penularan dari Covid-19 dan berbagai virus lainnya.
“Memang masyarakat kita masih banyak yang belum menyadari akan pentingnya disiplin diri tentang kesehatan dan pencegan dari Covid-19,” katanya saat, Kamis (30/7/2020).
Menurut Bendahara DPD Partai Gerindra Sumsel, virus Corona ini tidak akan menularkan ke kita, kalau kita selalu menerapkan disiplin diri seperti memakai masker, karena langkah awalnya Pergub tersebut tentang denda masker.
“Saya nilai Pergub itu salah satu untuk pendorong masyarakat supaya selalu disiplin diri,” ungkap politisi muda partai gerindra