Sekayu, Pelita Sumsel – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali mengkonfirmasi satu orang PDP-66 Covid-19 meninggal dunia, Rabu (27/5/2020) setelah mendapatkan perawatan di RSUD Sekayu sejak 23 Mei 2020 lalu.
Hal ini diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Muba, dr Povi Pada Indarta SP P. Ia mengatakan, PDP 66 tersebut dimakamkan sesuai protokol Covid-19 yang diminta pihak keluarga dimakamkan di Desa Simpang Sari Kecamatan Lawang Wetan.
“Riwayat perjalanan dari Jambi, tiba di RSUD Sekayu dengan kondisi penurunan kesadaran pada 23 Mei lalu dan pada hari ini meninggal dunia,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Muba, dr Povi Pada Indarta SP P.
Povi merinci data PDP, ODP, dan OTG di Muba yakni diantaranya PDP total 69 dalam Proses pengawasan 31,Selesai pengawasan 38, ODP total 329 dalam Proses pemantauan 29, Selesai pemantauan 297, OTG total 173 dalam Proses pemantauan 117, dan Selesai pemantauan 56.
Kami juga mengucapkan belasungkawa kepada keluarga PDP 66. “Saya atas nama pribadi dan Pemkab Muba mengucapkan turut berduka cita, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Povi
Lanjut dr Povi , keluarga harus ihklas meski almarhum sampai saat ini belum dinyatakan positif Covid-19 karena masih menunggu hasil swab namun karena almarhum berstatus PDP jadi kita berdasarkan protokol kesehatan dimakamkan mengikuti aturan tersebut terangnya.(Rill/RN)