PDP Asal Muba Berusia 75 Tahun Meninggal Dunia

waktu baca 2 menit
Selasa, 26 Mei 2020 09:41 0 211 Redaktur Romadon

 

Muba, Pelita Sumsel – Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengkonfirmasikan satu orang PDP 51 Covid-19 jenis kelami laki-laki berusia 75 tahun asal Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin meninggal dunia, Senin (25/5/2020) pada pukul 17.30 WIB dan langsung dilakukan pemakaman.

Meski PDP 51 ini belum mendapatkan hasil swab apakah positif Covid-19, namun proses pemakaman PDP 51 tetap dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19 di Pemakaman Umum Desa Margo Mulyo Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Muba.

“PDP 51 ini sudah dilakukan swab, namun hasilnya masih menunggu.karena hasilnya belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil swab dirembukan bersama Keluarga Bahwa , proses pemakaman tetap dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19,” untuk meminimalisir resiko dan keluargapun iklash dan sepakat ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Muba, Seftiani Peratita SS MKes.

Diceritakan, riwayat sebelumnya PDP 51 tersebut berobat ke RSUD Bayung Lencir pada 16 Mei 2020 karena mengalami sesak napas dan memiliki riwayat penyakit pengapuran Tulang.

“Selama 10 hari hingga Senin 25 Mei 2020 sampai Meninggal Dunia di RSUD Bayung Lencir almarhum Berstatus PDP dan telah dilakukan uji swab namun masih menunggu hasil,” imbuhnya.

“Dari Hasil Tracking perjalanan pasien tidak pernah mengadakan perjalanan ke daerah Zona Merah maupun didatangi tamu orang dari Zona Merah, pasien mengidap penyakit pengapuran sejak lama,” tambahnya.

Update data perhari ini selasa 26/5 Jumlah ODP 321,Proses pemantauan 26 Selesai pemantauan 295, sedangkan Jumlah PDP 67,
Proses Pengawasan 31 dan Selesai Pengawasan 36 selanjutnya Jumlah OTG 161,
Proses pemantauan 107 dan yang telah Selesai pemantauan berjumlah 54

Kasus konfirmasi Positif Covid-19 berjumlah 9 kasus dan telah dinyatakan Sembuh/negatif berjumlah 2 orang dan saat dalam proses
pengawasan dan dalam perawatan berjumlah 7 orang

Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex mengucapkan belasungkawa kepada keluarga PDP 51 di Tungkal Jaya. “Saya atas nama pribadi beserta keluarga besar mengucapkan turut berduka cita, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” dan keiklashan ujar Dodi.

Lanjut Dodi, keluarga harus ihklas meski almarhum belum dinyatakan positif Covid-19 karena masih menunggu hasil swab namun karena almarhum berstatus PDP berdasarkan protokol kesehatan i harus dimakamkan sesuai protokol kesehatan covid-19,” terangnya.

Dodi juga berpesan agar para tim tenaga medis penanganan Covid-19 di Muba lebih intensif memberikan perawatan kepada PDP Positif Covid-19 yang sedang dalam perawatan. “Selain itu, saya juga berpesan kepada PDP Positif Covid-19 di Muba yang saat ini menjalankan perawatan untuk tetap optimis bisa sembuh, yakinlah tim gugus tugas dan tenaga medis akan memberikan pelayanan maksimal dalam memberikan perawatan, apalagi kita di Muba sudah berhasil menyembuhkan dua orang PDP Positif Covid-19,” pungkasnya.(Rill/RN)

LAINNYA