Bupati OKI Imbau Warga Tetap Tenang

waktu baca 3 menit
Minggu, 19 Apr 2020 15:19 0 164 Admin Pelita

Kayu Agung, Pelita Sumsel – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H. Iskandar SE mengimbau masyarakat agar tetap tenang, karena pemerintah hadir dan saat ini terus berupaya keras menekan dampak Covid-19, khususnya sektor ekonomi yang mengakibatkan bertambahnya jumlah kelompok rawan miskin atau miskin baru.

“Untuk meringankan beban perekenomian masyarakat, yaitu dengan berikan bantuan sosial tunai dan non tunai kepada setiap kelompok keluarga rawan miskin atau miskin baru selama 3 bulan terhitung April, Mei dan Juni 2020,” kata Bupati OKI H. Iskandar, SE, Sabtu (18/4/2020).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI,H Reswandi juga menjelaskan, adapun target penerima sebanyak 18.000 keluarga miskin dan rentan di luar (PKH, BPNTP, kartu pra kerja). Komposisi bantuan tunai di bulan April sebesar Rp600 ribu dan bulan berikutnya direncanakan berupa sembako dengan nilai sama, tetapi melihat kondisi stok sembako yang ada.

“Jika memungkinkan pada bulan berikutnya berupa sembako didistribusikan langsung. Tetapi kalau tidak, bisa jadi 50 persen tunai, sisanya sembako dengan nilai sama. Artinya kita lihat dulu kondisi kedepan, namun untuk April itu tunai Rp600 ribu akan ditransfer ke rekening bank milik penerima,” tegas Reswandi

Selain dari dana tanggap darurat Covid-19, pemerintah juga menyiapkan formula dana desa untuk bantuan langsung tunai. Masih kata Reswandi lagi, artinya bantuan yang kita berikan diluar bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) yang juga akan disalurkan pada bulan April hingga Juni 2020 oleh pemerintah desa masing-masing.

Terkait hal itu, Kepala BPMD OKI Hj. Nursula S.Sos menjelaskan, berdasarkan Permendes PDTT No. 6 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendes, PDTT No. 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020. Maka juga dipergunakan untuk BLT dana desa dalam program padat karya tunai desa tanggap Covid-19.

“Sasaran penerima BLT ini adalah keluarga miskin, tidak terdaftar sebagai penerima PKH dan bantuan sosial lainnya, hilang pekerjaan atau mata pencaharian karena Covid-19, mempunyai anggota keluarga rentan sakit, tidak terdaftar penerima kartu pra kerja dan belum terdata (exclusion error),” kata Nursula.

Pendataan dilakukan oleh relawan desa lawan Covid-19, terfokus mulai dari RT, RW dan desa. Jelas Nursula lagi, hasil pendataan sasaran keluarga miskin lalu dibawa dalam musyawarah desa khusus atau musyawarah insidentil yang dilaksanakan dengan agenda tunggal, yaitu validasi dan finalisasi data.

“Setelah diverifikasi desa lalu ditandatangani oleh kepala desa sebagai bentuk legalitas dokumen hasil pendataan itu. Kemudian dilaporkan Kepada bupati melalui camat dan baru dapat dilaksakan kegiatan BLT dana desa dalam waktu selambat-lambatnya 5 hari kerja per tanggal diterima di kecamatan,” jelas Nursula.

Metode perhitungan penetapan jumlah penerima manfaat BLT dana desa mengikuti rumus. Jelas Nursula, desa penerima dana desa kurang dari Rp800 juta alokasikan BLT dana desa maksimal sebesar 25 persen dari jumlah dana desa. Rp800 juta – Rp1,2 miliar alokasikan maksimal sebesar 30 persen dari jumlah dana desa yang diterima.

“Sedangkan untuk desa penerima dana desa lebih dari Rp1,2 miliar mengalokasikan BLT dana desa maksimal 35 persen dari jumlah dana desa. Sementara khusus desa yang jumlah keluarga miskin lebih besar dari anggaran dialokasikan dapat menambah alokasi setelah mendapat persetujuan pemerintah kabupaten,” tandas Nursula.

Penyaluran dilaksanakan oleh pemerintah desa dengan metode non tunai setiap bulan, disalurkan selama 3 bulan terhitung sejak April 2020 dengan besaran Rp600 ribu per keluarga. Lanjut Nursula, dimonitoring dan evaluasi oleh Badan Permusyawaratan Desa, camat, Inspektorat Kabupaten dan penanggung jawab penyaluran BLT dana desa adalah kepala desa. (Arl)

LAINNYA