Palembang, Pelita Sumsel – Saat mau ditangkap aparat atas kepemilikan senjata api rakitan (Senpira) Romi (23) warga desa midar, kecamatan Gelumbang, kabupaten Muara Enim, ditembak petugas kakinya saat ditangkap pelaku mencoba melawan aparat.
Pelaku ditangkap di pinggir jalan lintas Palembang – Prabumulih Desa Sigam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Jumat (22/11/2019).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut bermula ketika anggota Polsek Gelumbang Resor Muara Enim, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang membawa dan memiliki, senjata api rakitan yang akan melintas dijalan raya Palembang – Prabumulih.
Atas laporan tersebut Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno memerintahkan Katim Buser Aipda Warsa bersama anggota menuju ke lokasi yang dilaporkan warga untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Dan ketika ke lokasi kejadian, anggota melihat ada dua orang laki-laki yang sedang berhenti di pinggir jalan lintas Palembang-Prabumulih Desa Sigam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim
Ketika petugas akan berhenti dan akan mendekati mereka satu temannya berhasil lari, sedangkan satu orang lagi yakni Romi melakukan perlawanan ketika akan digeledah. Melihat pelaku melakukan perlawanan, anggota terpaksa melakukan tindakan tegas yakni menembak kaki sebelah kiri.
Selanjutnya pelaku dan seluruh Barang Bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Gelumbang untuk proses selanjutnya.
Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno, mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan satu tersangka bersama dengan Barang Bukti yakni satu buah Senjata Api Rakitan laras pendek bergagang besi berwarna Hitam, satu butir amunisi Cal 7,62 mm dan satu bilah Senjata Yajam jenis pisau.
Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI No 12 Tahun 1951.(Ajn)