Gambar_Langit

Adiknya Ditangkap Terkait Kasus Pembunuhan di Hotel Rio

waktu baca 2 menit
Selasa, 19 Jan 2021 13:14 0 119 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Beni Saputra (33) Kakak Kandung pelaku pembunuhan di Hotel Rio menjelaskan kronologi penangkapan adiknya, Saputra.

Diketahui Saputra (24) merupakan pelaku pembunuhan Yuliana di Hotel Rio Jalan Lingkaran I, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang sekitar pukul 23.00 WIB pada 05 Januari 2021 lalu.

Selanjutnya pelaku berhasil diamankan oleh Tim gabungan Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang pada Senin (18/1/2021) di kost tempat ia tinggal di Lorong Boyot Kecamatan Kemuning Palembang.

Beni (33) kakak kandung pelaku saat ditemui di kost tempat tinggal adiknya tersebut mengatakan, tiba – tiba ia kaget melihat kost tempat ia tinggal didatangi anggota kepolisian.

“Saat itu ia saya tengah pulang bekerja sebagai Ojek Online (Ojol) namun tiba – tiba tim gabungan tersebut langsung membekap saya, saat itu saya kira ada apa, ternyata anggota tersebut menangkap adik saya,” ujar Beni.

Setelah itu anggota kepolisian langsung mengambil Motor Honda Beat warna merah miliknya tersebut karena motor tersebut digunakan pelaku saat insiden pembunuhan di Hotel Rio.

Dikatakan Beni, pasalnya selama dua minggu ini adiknya tersebut melakukan aktivitas seperti biasa tidak ada yang mencurigakan.

Diketahui pelaku sudah tinggal di kost tersebut sudah lama bersama istrinya, kurang lebih satu tahun dan berganti – ganti pekerjaan.

“Dulu dia itu Gocar tapi sekarang lebih sering jual beli Handphone (Hp) secara online di Facebook,” jelas dia.

Lanjut dia, sekarang Istri pelaku Triska sudah tinggal di Kenten tempat ibunya. Sementara keluarga pelaku lainya sedang menunggu kabar terbaru dari kepolisian mengenai pemeriksaan pelaku. (Mella)

LAINNYA