Korsupgah KPK RI Nilai Capaian Program Kerja Pemkab OKU Timur Rendah

waktu baca 3 menit
Rabu, 22 Mei 2019 15:45 0 182 Admin Pelita

OKU Timur, Pelita Sumsel – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Koordinator unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program-program kerja Pemerintah Daerah OKU Timur tahun 2018 lalu. Rabu (22/05). Di Kantor Bupati OKU Timur,

Terdapat 8 aspek program kerja Pemda OKU Timur yang dilakukan evaluasi oleh Tim dari KPK RI, dan hasilnya sangat mencengangkan. Dari setiap aspek yang dinilai persentase nilainya secara keseluruhan hanya mencapai nilai 30 persen.

Ketua tim monitoring dan evaluasi Korsupgah KPK RI Juned Junaedi usai kegiatan dihadap awak media menyebutkan, 8 aspek yang di evaluasi dari program aksi dan tindak lanjut kerja Pemkab OKU Timur tahun 2018 Pertama dari sisi pengelolaan perencanaan penganggaran APBD, pengelolaan penganggaran barang jasa, aspek pelayanan terpadu satu pintu, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten hingga dana desa, pengelolaan manajemen ASN, optimalisasi PAD dan penertiban aset daerah.

“8 aspek ini memiliki rencana aksi dan tindak lanjutnya, hasil evaluasi kita, persentase nilai yang dicapai dari tindaklanjut dalam 8 aspek ini mendapatkan nilai jelek. Persentasenya hanya mencapai nilai 30 persen,” terang Juned.

Persentase ini terang Juned merupakan capaian hasil kinerja terendah dari 17 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan. Pemda OKU Timur disarankan untuk menaikkan nilai tersebut minimal 75 persen ke atas. “Dari hasil monitoring dan Evaluasi ini sudah kita sampaikan ke OPD ada beberapa hal yang harus diperbaiki seperti pengelolaan aset ada aset yang belum kembali ke Daerah dan beberapa tata kelola dalam perencanaan yang harus diperbaiki dan lain sebagainya,” ucapnya.

Terkait titik rawan korupsi atau gratifkasi di lingkup ASN Juned menyebutkan, dari hasil evaluasi ini terdapat beberapa titik rawan suap dan gratifkasi. Diantaranya dalam pengadaan barang jasa. “Belum tentu ASN itu tidak menerima gratifkasi, bisa saja mereka tidak tahu itu hasil gratifikasi atau mereka tidak tahu itu harus dilaporkan. Disini titik rawan di ASN,” paparnya.

Bupati OKU Timur H.M Kholid Mawardi dalam sambutannya dihadapan tim KPK RI memaparakan sejumlah program kerja yang ada di OPD diantaranya, dalam bidang perencanaan dan penganggaran Pemda OKU Timur telah mengarah pada e planing dan e budgeting yang Terintegrasi. Terkait dalam Tata kelola dana desa Kholid menyampaikan bahwa saat ini sudah menggunakan Aplikasi siskuedes, bahkan baru-baru ini seluruh Kades se OKU Timur sudah MoU dengan kejaksaan tentang penanganan hukum.
“Terima kasih banyak atas bimbingan dan saran dari tim Korsupgah KPK RI ini, semoga kedepan OKU Timur Lebih baik dalam melakukan tata kelola keuangan untuk menuju Govermen yang baik. Saya menghimbau seluruh OPD agar terus konsultasi ke KPK agar mendapat bimbingan demi mewujudkan Govermen yang baik,” ucap Kholid. (fah)

LAINNYA