“Dana yang digelontorkan dari pusat untuk membangun desa harus sebesar – besarnya dimanfaatkan untuk kemajuan masyarakat di desa. Jangan sampai ada pihak yang mengambil untung dengan adanya dana desa” ungkapnya pada awak media di Prabumulih, (4/2/2019).
Penggunaan dana tersebut tentunya dilakukan dengan bersama pendamping desa. Namun memang harus diakui bahwa berbagai program yang dilakukan ini belum sepenuhnya mampu menyelesaikan permasalahan desa di Sumsel. Seperti tingkat kemiskinan yang masih tinggi khusunya di desa. Tren angka kemiskinan di Sumsel walaupun mengalami penurunan tetapi masih belum signifikan.
Ia menambahkan, menurut data dari Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharan (DJPb) Sumsel mencatat hingga 29 Oktober 2018 alokasi Dana Desa tahap III baru tersalurkan pada empat Kabupaten/Kota di Provinsi yaitu Muba, Muara Enim, Musi Rawas dan Prabumulih.
“Dana desa harus diawasi bersama supaya kebermanfaatannya betul – betul dirasakan oleh masyarakat desa. Ini yang harus sama – sama kita perjuangkan” tutupnya caleg dari Partai Golkar. (ril)