PTBA Dinilai Lamban Tuntaskan Soal Kompensasi Tanam Tumbuh Milik Warga

waktu baca 2 menit
Senin, 28 Jan 2019 22:54 0 184 Redaktur Pelita Sumsel

Muara Enim, Pelita Sumsel – Nah,terkait belum adanya  kompensasi dari tahun 2014 lalu oleh PTBA Tbk Tanjung Enim ,yakni tentang Tanam Tumbuh  milik warga Atas Dapur Bukit Nurman Kelurahan Pasar Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Muara Enim asal Daerah pemilihan 4 kecamatan Lawang Kidul, Liono Basuki , pada Senin (28/01), saat dikonfirmasi awak media melalui ponselnya mengungkapkan, prihatin dengan sikap lambannya penyelesaian persoalan kompensasi tanam tumbuh di lokasi Atas Dapur ini.

“Saya juga mengetahui tentang pendataan tersebut sekalipun pada saat itu kegiatan relokasi sudah berjalan,”ungkapnya.

Dikatakan dia, sebagai wakil rakyat dia merasa berkewajiban merespon persoalan ini, Apalagi sudah menjadi hak warga dan kewajiban perusahaan seperti PT Bukit Asam.

“Nah,Saya minta kepada managemen PTBA untuk bisa menyelesaikan persoalan ini dengan cara yang baik dan bijaksana. Duduklah satu meja selesaikan persoalan ini sehingga tidak ada yang dirugikan sekaligus pula menghindari efek permasalahan yang akan timbul nantinya,” pinta Kiki.

Diberitakan sebelumnya bahwa sebanyak 19 warga Atas Dapur Bukit Nurman kelurahan Pasar Tanjung Enim melalui perwakilan Ketua RT nya yaitu Karyadi, ,merasa dipermainkan oleh PT BA Tbk satu perusahaan kelas dunia yang pada tahun 2014 lalu melakukan pendataan tanam tumbuh warga untuk di berikan kompensasi, namun hingga kini realisasi kompensasi ini tidak terlaksana.

Tentang permasalahan tersebut,  ada pernyataan resmi dari
Tanggapan Secretary Coorporate PT Bukit Asam Tbk Suherman  pada tanggal 22/1/2019.

“Menanggapi pemberitaan 19 warga Bukit Nurman Tagih Ganti Rugi Tanam Tumbuh ke PT Bukit Asam, maka dapat kami klarifikasi dengan kronologis sebagai berikut :

Pertama,  pada bulan April 2014 dan bulan Mei 2014,  Tim relokasi Atas Dapur PTBA  melakukan Sosialisasi kepada Ketua RT 01 Atas Dapur, Sdra Sukaryadi, tentang tidak adanya penggantian tanam tumbuh atas pelaksanaan relokasi perumahan Atas Dapur.

Kedua, pada tanggal 23 Juli 2014, Tim relokasi Atas Dapur PTBA mengajak Ketua RT 01 Atas Dapur beserta warga untuk mengadakan pertemuan secara resmi di ruang rapat Satuan Kerja PATB PTBA dan menegaskan bahwa tidak ada penggantian tanam tumbuh atas pelaksanaan relokasi perumahan Atas Dapur, dengan mempertimbangkan bahwa warga yang direlokasi telah diberikan tanah dan bangunan rumah.

Ketiga,  Manajemen PTBA tidak memberikan janji lain selain memberikan tanah dan bangunan serta Surat Pernyataan Kepemilikan atas tanah kepada warga Atas Dapur.(Firda JN)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA