Pemkab Muba Akan Terbitkan Izin PT Medco

waktu baca 2 menit
Senin, 20 Agu 2018 21:13 0 216 Redaktur Pelita Sumsel
SEKAYU, Pelita Sumsel – Pemkab Musi Banyuasin kembali memfasilitasi rapat lanjutan perihal pemasangan jalur pipa minyak milik PT Medco E&P Indonesia yang ditolak masyarakat setempat. Kelompok Tani Warga Desa Danau Cala, Kecamatan Lais menolak dan memblokir jalur pipa sepanjang lebih kurang empat kilometer yang sedang dibangun karena dinilai menimbulkan kerusakan.
Rapat lanjutan ini diagendakan penandatanganan MoU antara PT Medco dengan Masyarakat Desa Danau Cala tentang Jalur Pipa Gas PT Medco, namun dikarenakan pihak masyarakat tidak hadir, maka penandatangan kesepakatan di tunda. Rapat dilanjutkan dengan bahas penerbitan izin bagi PT Medco, rapat berlangsung di Ruang Rapat Randik, dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs H Apriyadi MSi.
“Jika secara administrasi PT Medco telah memenuhi persyaratan maka izin akan segera diterbitkan, namun jika nantinya terjadi kerusakan bagi persawahan masyarakat setempat maka PT Medco harus ganti rugi, kami dukung penuh namun tetap harus koordinasi yang baik dan cepat kepada Pemkab dan pihak pengamanan,”ujar Sekda.
Sekda juga menambahkan, “Untuk mediasi ke masyarakat kita lebih mengedepankan pendekatan manusiawi, karena diusahakan jangan terjadi tindakan anarkis, supaya PT Medco bisa kembali bekerja maka kita keluarkan izin, jika belum maka jangan sekali-kali mulai begerak, “tukasnya.
Dijelaskan Plt Kepala DPMPTSP Muba, Erdian Syahri SSos MSi, untuk persyaratan penerbitan izin PT Medco sudah terpenuhi dan tentunya pemerintah siap menerbitkan izin.
Kades Danau Cala, Nazarudin mengatakan kalau masalah ini bukanlah masyarakat danau cala keseluruhan, namun lebih ke spesifik kelompok tani danau cala. Masyarakat menolak pemasangan pipa minyak karena berasumsi sawah menjadi gersang dan rusak.
Rapat dihadiri rombongan PT Medco Energy Indonesia yang meliputi, Deputy GM Indonesia West Asset M Zulkifli, Act VP Production, Herman Fauzi, Manager Project, Wilman M, Legal, Trisakti Yudo. Serta Rombongan PT SKK Migas meDivisi Hukum, Safe’i Syafridari, Divisi Formalitas, Jaya Prawira Negara & Muhammad Abdul Thantawi,Operasi SKK Migas Perwakilan Sumbagsel, Sulistiawan dan Humas SKK Migas Perwakilan Sumbagsel, Rivai.

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA