Logistik Pilgub di OKU Timur mulai Didistribusikan

waktu baca 3 menit
Kamis, 21 Jun 2018 11:34 0 167 Redaktur Pelita Sumsel

Pelita Sumsel, Martapura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur saat ini terus melakukan persiapan untuk pendistribusian Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan tahun 2018. Sebanyak 3.056 bilik suara di TPS dan 1.528 kotak surat suara. Selain itu 60 kotak kosong juga di bagikan ke PPK sebagai peruntukan penyimpanan hasil perekapan suara, daftar pemilih dan Daftar hadir tps, formulir C. Bahkan, formulir C dan D, DA saat ini sudah siap di distribusikan.

Ketua KPU OKU Timur H. Leo Budi Rachmadi, SE didampingi Komisioner KPU Divisi Logistik Rialdi, S,Sos dalam sela-sela pengecekan logistik menjelaskan, saat ini petugas KPU terus melakukan pengecekan terhadap kelengkapan logistik. Hari ini akan di lakukan validasi terakhir terhadap kelengkapan logistik. Untuk pendistribusian logistik ini sendiri, jika tidak berhalangan, maka seluruh kelengkapan logistik akan di distribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) besok Jum’at, (22/6).

“Untuk Formulir C.6 atau undangan memilih, DPT dan Buku Panduan KPPS itu sudah di distribusikan ke PPK, sedangkan untuk logistik seperti surat suara, formulir C dan DA, Kota surat suara, Bilik suara besok akan di distribusikan ke PPK,” ucap Leo. Kamis, (21/6).

Data dari KPU OKU Timur, untuk Jumlah Personel Penyelenggara Pilgub di OKU Timur terdapat sebanyak 15.784 personil. Diantaranya 160 PPK dan Sekretariat PPK, 1.872 PPS dan Sekretariat PPS, 13.752 KPPS. Untuk jumlah DPT sendiri berjumlah 455.402 DPT dari 633.820 Penduduk di OKU Timur. Terdapat 21.007 pemilih yang belum ber E-KTP. Untuk Jadwal Distribusi Logistik sendiri, dari KPU Kabupaten ke PPK mulai 18 s.d 23 juni. PPK ke PPS = 22 s.d 25 juni, PPS ke PPK = 27 s.d 29 juni. Sedangkan untuk pengembalian Logistik dari PPK ke KPU Kabupaten 28 s.d 4 Juli, PPS ke PPK 27 s.d 29 serta KPPS ke PPS dengan tanggal yang sama.

Untuk Jadwal Pemungutan dan Penghitungan suara di jadwalkan pada 27 Juni. 28 s.d 4 Juli Perekapan tingkat Kecamatan, 4 s.d 6 Juli Perekapan tingkat Kabupaten dan 6 s.d 8 juli Perekapan tingkat Provinsi.

“Surat suara yang di terima dari KPU Provinsi berjumlah 467.530 lembar, setelah di sortir terdapatnya 391 lembar rusak, diantaranya disebabkan surat suara dalam kondisi mengkerut atau kusut, surat suara sobek atau berlobang, surat suara yang berlubang panjang secara horizontal atau vertikal sebagai akibat proses pencetakan,” terang Leo.

Sementara itu, Panwaslu OKU Timur melalui Komisioner Panwaslu Agus Purnawan, S.IP, dalam sela-sela pengawasan di gudang penyimpanan logistik mengatakan, Panwaslu OKU Timur melakukan pengawasan pengepakan logistik oleh KPU yang akan digunakan pada Pilkada 27 Juni mendatang. Pengawasan dilakukan untuk memastikan kondisi dan keamanan logistik. Dirinya juga menghimbau kepada KPU OKU Timur dan jajaran pada saat pengepakan agar teliti dan cermat.

“Dengan adanya pengawasan ini diharapkan logistik yang akan dipergunakan pada Pilgub Sumsel benar-benar sudah sesuai aturan,” ujar dia.

Tampak, sejumlah Personel dari Kepolisian Polres OKU Timur juga ikut melakukan penjagaan terhadap perlengkapan Logistik pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan tahun 2018. (fah)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA