Ketua KPU OKU Timur Lantik 434 Ketua KPPS

waktu baca 2 menit
Sabtu, 2 Jun 2018 11:53 0 188 Redaktur Pelita Sumsel

Pelita Sumsel, Martapura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur melantik  Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se Kabupaten OKU Timur dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan tahun 2018. Sabtu, (2/6). bertempat di Aula Puri Tani Martapura.

Jadwal pelantikan Ketua KPPS ini sendiri di bagi 2 zona. Zona pertama di ikuti 434 KPPS dari 7 kecamatan. Sedangkan zona kedua yang akan di laksanakan pada Minggu, (3/6) besok di Gedung GCH Belitang  berjumlah 1.094 peserta KPPS dari 13 kecamatan.

Ketua KPU OKU Timur H. Leo Budi Rachmadi dalam sambutannya mengatakan, tugas KPPS merupakan salah satu ujung tombak suksesnya penyelenggaraan hajat demokrasi kedepan, maka demikian setiap KPPS diharapkan mampu melaksanakan tugas dengan baik dan profesional. Leo juga tidak lupa mengingatkan pada saat pencoblosan mendatang setiap KPPS untuk memperhatikan jumlah Daftar Pemilih masing-masing. Jangan sampai menimbulkan permasalahan terhadap DPT.

“Ada beberapa tugas sebagai KPPS, diantaranya Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, selain itu KPPS juga diharapkan dapat membantu menghimbau masyarakat agar menggunakan hak pilih nya pada saat 27 Juni mendatang, dan mengarahkan agar menggunakan hak pilih dengan sah, jangan sampai menggunakan hak pilih dengan cara yang salah sehingga menyebabkan suara tidak sah,” terang Leo.

Hadir dalam Pelantikan ini, Bupati OKU Timur yang di wakili Wakil Bupati OKU Timur Feri Antoni, para Komisioner KPU OKU Timur, Ketua Panwaslu OKU Timur Ahmad Ghufron, unsur dari TNI, Polri dan tamu undangan lainnya. Serta para rohaniawan.

Sementara itu Wakil Bupati OKU Timur Feri Antoni menambahkan, KPPS memiliki peran penting dalam mensukseskan Pemilu Kada Provinsi Sumatera Selatan mendatang. Atas nama Pemerintah Daerah, dirinya meminta setiap KPPS agar dapat menjaga netralitas sebagai penyelenggara. Feri juga menghimbau agar setiap KPPS dapat memahami dan menjalankan tugas masing-masing. Jangan sampai pesta demokrasi mendatang mengalami perpecahan, menyebabkan pemilih Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan tahun 2018 di OKU Timur tercemar oleh permasalahan hukum.

“KPPS harus memiliki Komitmen dan konsisten dalam mensukseskan hajat demokrasi mendatang yang tertib, aman kondusif, tanpa harus tersandung permasalahan hukum. Kami berharap Ketua dan anggota KPPS tidak memiliki kepentingan. Sikapi setiap permasalahan di lapangan dengan benar. Jangan sampai menimbulkan permasalahan,” imbuh Feri. (fah)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA