Gambar_Langit

Ini Tanggapan Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur Terkait Usulan Masjid Apung

waktu baca 2 menit
Kamis, 7 Okt 2021 07:32 0 308 Admin Pelita

OKU Timur, Pelita Sumsel – Dukungan terhadap usulan pembangunan masjid Terapung yang ditempatkan di antara 2 Jembatan di Desa Tanjung Kemala Kecamatan Martapura semakin Bertambah.

Sebelumnya Ketua PCNU OKU Timur Drs HM Syahri, MM dan Tokoh Muhammadiyah yang juga Ketua STKIP Muhammadiyah OKU Timur H. Didi Franzhardi menyatakan dukungan, kali ini Ketua MUI OKU Timur H. Fuad Maskhuri juga turut menyatakan dukungannya.

“Di MUI itu ada Muhammadiyah dan NU, kalau Muhammadiyah dan NU sepakat ingin ada Pembangunan Masjid Terapung ini yang akan menjadi Icon Religi di OKU Timur, MUI tentu ikut sepakat. Maka apa yang menjadi pemikiran kawan kawan bisa kita obrolkan dan kita usulkan ke Pemerintah Daerah,” kata H. Fuad Maskhuri Ketua MUI OKU Timur. Rabu (06/10/2021) dalam sela-sela Kegiatan di Masjid Sabilul Muttaqin Martapura.

Terpisah, Bupati OKU Timur H Lanosin ST saat dimintai tanggapan terkait usulan pembangunan masjid Terapung dengan mengusung Ornamen khas Komering ini, dirinya juga mengaku setuju.

Namun disisi lain, Bupati juga masih ingin melihat kekuatan Finansial keuangan Kabupaten OKU Timur untuk pelaksanaan pembangunan tersebut. “Yang jelas kita mendukung, apa lagi kalau (Masjid Terapung) ini terealisasi tentu menjadi Icon dan ciri khas baru untuk Kabupaten OKU Timur,” ujarnya.

Lanjut dia, saat ini kita ingin melihat kekuatan struktur, dan jika nanti dari segi finansial tidak ada hambatan nanti pelan-pelan kita buatkan
Kalau pun tidak Terapung nanti Dinas tekhnis yang mengaturnya. “Adat Budaya wajib kita Perkuat, karena ini jati diri kita dan akan dikenal dikancah luar,” ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur H. Beni Defitson, S.IP MM mengatakan, Bagi muslim muslimah harus mendukung setiap rencana dan pelaksanaan pembangunan Masjid atau rumah Allah dimanapun dan kapanpun sesuai tuntunan Agama Islam. Namun Tapi tetap mempertimbangkan beberapa hal.

“Pertama kita harus mempertimbangkan Kemampuan keuangan Daerah jika Pemda sebagai sumber keuangan Utama. Kedua memperhatikan Aturan yang berlaku. Ketiga Penyelesaian Masjid Agung Kita di Kota Baru yang hingga saat ini masih perlu penyempurnaan sebagai Masjid utama Daerah. Terakhir Unsur Urgensi Keberadaan Masjid Ampung dan prioritas Tujuan Utama dan keberadaan Masjid atau tempat ibadah,” ujarnya. (fah)

LAINNYA