PALEMBANG, Pelitasumsel.com – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) Amir Hamzah, mengaku siap terjun dari jembatan Ampera ke sungai Musi, jika AW Noviadi dapat kembali menduduki jabatannya sebagai Bupati OI.
Menurut Amir, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten OI mengingatkan, agar masyarakat tidak terpengaruh dengan isu bahwa AW Noviadi dapat kembali menduduki jabatannya sebagai bupati. Sebab, perbuatan menggunakan narkoba telah menyalahi sumpah jabatannya sebagai kepala daerah yang mendapat amanat dari rakyat.
“Jangan membuat suasana semakin keruh, soal putusan PTUN itu hanya bersifat administratif, tidak ada kaitannya dengan melanggar sumpah jabatan dan perbuatan tercela yang bersangkutan jelas-jelas mengakui sebagai pengguna narkoba dan direhabilitasi, sangat jelas,” ujar Amir Hamzah dalam rilisnya.
Menurut dia, pihaknya mengapresiasi putusan Hakim PN Palembang yang akan memvonis mantan Bupati Ogan Ilir AW Noviadi untuk direhabilitasi. Namun, pihaknya membantah bahwa yang bersangkutan dapat kembali menduduki jabatannya sebagai seorang kepala daerah (Bupati).
”Ini yang perlu diluruskan, karena perlu diketahui, perbuatan terdakwa dengan mengkonsumsi narkoba dan obat terlarang adalah perbuatan tercela dan melanggar sumpah janji, apalagi ini terbukti berdasarkan putusan Hakim PN palembang,”tegas Amir.
Dilanjutkan Amir, putusan PN menghukum terdakwa tersebut, untuk direhabilitasi tidak serta merta mengembalikan kedudukan terdakwa, untuk menjabat kembali sebagai Bupati Ogan Ilir.
Opini tersebut, tambah dia, terus berkembang hingga membuat keruh suasana di kabupaten Ogan Ilir. Karena harus diketahui bahwa, putusan PTUN hanya bersifat administratif.
“Jadi tidak ada kaitannya dengan posisi dia sebelumnya. jika memang beliau kembali menjabat sebagai Bupati Ogan Ilir, saya akan terjun dari jembatan AMPERA,” pungkasnya.
(Sumber : kordanews.com)
Tidak ada komentar