Pelita Sumsel, Martapura – Posisi Jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di OKU Timur saat ini masih banyak diduduki oleh sejumlah pejabat yang tidak sesuai dengan disiplin ilmu dan juga tidak berpedoman pada peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sedangkan dalam rangka untuk mengoptimalkan pelayanan publik serta menghasilkan pembangunan yang berkwalitas diperlukan aparatur yang profesional dan memiliki dedikasi yang tinggi.
Permasalahan ini disampaikan Pelapor Pansus DPRD OKU Timur Rafelta Tuska Putra, pada Rapat Paripurna kedua Masa persidangan kesatu Laporan Panitia Khusus DPRD OKU Timur Dalam Rangka membahas LKPJ Bupati 2017 dipimpin, Ketua DPRD OKU Timur Beni Defitson SIP, MM, berlangsung pada Senin (30/5/2018) malam.
Oleh karena itu Rafael berpendapat, penempatan pegawai pada jabatan hendaknya sedapat mungkin mengacu kepada prinsip “The right man and the right Place” dan tetap berpedoman kepada perturan ASN.
“Setelah Pansus melakukan pembahasan, pengkajian dan penelitian atas LKPJ Bupati OKU Timur 2017, dengan ini menghasilkan catatan-catatan yang perlu untuk mendapatkan perhatian dan menjadi prioritas bagi Pemda OKU Timur dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepan,” ujar Rafelta.
Adapun catatan-catatan hasil temuan Pansus yang di bacakan saat itu, dalam penyelenggaraan pemerintahan harus senantiasa berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan yang didalamnya sudah diatur tentang standar pelayanan minimal, guna menghasilkan kwalitas pelayanan yang bermutu sebagaimana yag diharapkan. Berbagai persoalan terkadang muncul dalam hubungan pemerintah dengan masyarakat, yang merupakan akibaf kurang baiknya pelayanan kepada masyarakat.
Rafael menambahkan, untuk rekomendasi Pansus ini, dirinya meminta kepada seluruh OPD OKU Timur agar konsisten melaksanakan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik akuntabel, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka menuju penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.
“Kepada seluruh OPD, terutama yang terkait dengan sektor unggulan, dalam upaya peningkatan PAD agar lebih fokus dan berkonsentrasi lagi dalam menggali dan mengelola serta mengembangkan sumber-sumber pendapatan baru daerah,” tandasnya.
Bahkan, lanjut Rafael OPD Bappeda diharapkan mampu berkoordinasi dengan OPD lainnya dalam rangka meningkatkan PAD. Untuk mengoptimalkan fungsi perencanaan pembangunan Bappeda sebagai leading sector perencanaan pembangunan hendaknya lebih proaktif melakukan perencanaan bersama OPD lainnya. Fungsi koordinasi perencanaan yang dilakukan Bappeda tentu perlu didukung oleh kebijakan bupati yang lebih tegas dalam upaya pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.
“Dalam rangka percepatan pembangunan, realisasi serapan anggaran, terutama kegiatan pekerjaan fisik, hendaknya Pemda memperhatikan tahapan-tahapan batas waktu yang sudah ditentukan. Pemda OKU Timur harus mentaati aturan-aturan yang ada,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati OKU Timur HM Kholid Mawardi S.Sos, MSi menjelaskan, kunci keberhasilan pembangunan daerah ditentukan oleh kemampuan Pemda dan DPRD dalam menjalankan tugas dan kewenangannya yang diberikan dengan kemampuan melakukan pengelolaan Pemda secara profesional dan handal serta inovatif dan kreatif. Adapun upaya dalam meningkatkan kualitas menejemen pemerintah antara lain dengan mengoptimalkan kemampuan mengelola potensi sumber daya alam, keuangan daerah, dan peran aparat birokrasi pemerintah secara profesional serta partisipatif melalui kerjasama kemitraan dengan masyarakat sipil dan masyarakat ekonomi (swasta) secara vertikal maupun horizontal.
Pemkab OKU Timur telah menetapkan landasan, arah dan kebijakan yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025 dan dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, yang dilaksanakan dalam rangkaian program kegiatan untuk mencapai sasaran yang ditetapkan tiap tahun.
“Kami menyadari rekomendasi yang disampaikan DPRD OKU Timur merupakan sarana dalam melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemkab OKU Timur 2017, dan rekomendasi ini akan kami tindaklanjuti serta akan dijadikan acuan guna perbaikan kinerja Pemda dimasa-masa yang akan datang,”tegasnya.(rel/fah)